Cara Unreg Kartu SIM: Panduan Lengkap untuk Semua Operator

Agung Pratnyawan Suara.Com
Kamis, 23 Mei 2024 | 16:33 WIB
Cara Unreg Kartu SIM: Panduan Lengkap untuk Semua Operator
Ilustrasi pengguna ponsel. [Envanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
  1. Pada menu panggilan, ketik *444#, lalu tekan OK/YES/CALL.
  2. Pilih opsi nomor 3 untuk “UNREG”.

Melalui Customer Service atau Gerai Provider Seluler

Jika kamu ingin mendapatkan bantuan langsung, kunjungi gerai atau hubungi customer service operator seluler yang bersangkutan.

Pastikan kamu menyiapkan data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk proses unreg.

Ingatlah bahwa unreg kartu seluler harus dilakukan secepatnya untuk menjaga keamanan data. Setelah melakukan unreg, nomor tersebut tidak dapat digunakan lagi di jaringan manapun.

Itulah bagaimana cara unreg kartu SIM dengan mudah, agar NIK bisa digunakan untuk registrasi nomor HP lainnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI