Waduh, 17 Ribu Konten Judi Online Ditemukan di Situs Pemerintah

Dicky Prastya Suara.Com
Kamis, 23 Mei 2024 | 14:55 WIB
Waduh, 17 Ribu Konten Judi Online Ditemukan di Situs Pemerintah
Ilustrasi judi online (Freepik/rawpixel.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengaku terus memberantas judi online lewat blokir konten dalam platform digital maupun situs web.

Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan, hingga 21 Mei 2024, pihaknya sudah menindak hampir dua juta konten judi online sejak dirinya dilantik pada 17 Juli 2023 lalu.

“Pemerintah berkomitmen melakukan pemberantasan judi online dari sumbernya. Kominfo men-takedown 1.904.246 konten sepanjang 17 Juli 2023 hingga 21 Mei 2024,” ungkap Budi Arie, dikutip dari siaran pers Kominfo, Kamis (23/5/2024).

Sejak 19 April 2024 hingga 21 Mei 2024, bertepatan sejak Rapat Pemberantasan Judi Online, Kementerian Kominfo sudah menindak 290.850 konten judi slot yang tersebar di berbagai platform digital.

Baca Juga: Woro-woro Sejak April, Satgas Judi Online Baru Akan Dibentuk 2 Minggu Lagi

“Kurang lebih satu bulan sejak rapat judi online terakhir kali, Kominfo sudah hampir men-takedown 290.850 konten terkait judi online. Hampir 300.000 jadi sehari bisa mendekati 10.000 konten judi online,” timpal dia.

Ia mengungkapkan, penindakan konten judi online di platform digital dilakukan berdasarkan kata kunci atau keyword. Selain itu Kominfo juga bekerja sama dengan platform digital seperti Google hingga Meta, induk perusahaan Facebook.

Menurutnya, Google terdeteksi memiliki 20.241 keyword yang berkaitan dengan judi online. Sedangkan platform Meta ada 2.637 keyword.

Budi Arie menegaskan kalau Kominfo siap melayangkan teguran lagi apabila platform digital seperti TikTok, Google, dan Meta masih menampung konten judi online.

“Sebelumnya, kita sudah lakukan semua penyampaian teguran kepada TikTok, Google, Meta, semuanya,” ujarnya.

Baca Juga: ProJo Sarankan Jokowi Gabung Partai Nasionalis dan Kerakyatakan: NasDem-PAN juga Bisa, Kalau Gerindra?

Budi Arie juga mengakui ada puluhan ribu konten judi online di situs lembaga pendidikan maupun lembaga pemerintahan. Rincinya, situs pendidikan ada 14.823 konten judi online, sedangkan situs pemerintah ada 17.001 konten.

Selain penanganan konten judi online, Menkominfo menyatakan sebanyak 5.364 rekening bank telah diblokir dan sudah diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Sebanyak 555 e-wallet yang terafiliasi judi online juga sudah diajukan pemblokiran rekening ke Bank Indonesia,” imbuhnya.

Lebih lanjut Budi Arie menjelaskan pemberantasan judi online dilakukan secara komprehensif sesuai arahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

“Tolok ukurnya di PPATK, jika transaksinya masih tinggi maka judi di masyarakat masih eksis,” ujarnya.

Maka dari itu Pemerintah segera membentuk satuan tugas agar bisa menangani judi online secara sistematis. Secara khusus, Menteri Budi Arie menekankan kembali tugas Kementerian Kominfo untuk menangani dari sisi hulu, dengan memberantas konten judi online.

“Kami terus memburu supaya pemberantasan judi online di tingkat hulu ini dapat kita selesaikan. Ya macam-macam, password, keyword, ini kan canggih karena yang kita hadapi adalah hantu kekinian,” jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI