4 Cara Unreg Kartu XL, Mudah Cukup 1 Menit

Agung Pratnyawan Suara.Com
Rabu, 22 Mei 2024 | 12:17 WIB
4 Cara Unreg Kartu XL, Mudah Cukup 1 Menit
Ilustrasi SIM Card. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Berikut adalah cara unreg kartu XL dengan mudah yang bisa Anda lakukan. Anda hanya perlu waktu kurang dari 1 menit saja untuk melakukan unreg kartu XL.

XL menjadi salah satu provider yang banyak digunakan masyarakat Indonesia. Hal tersebut wajar sebab XL menawarkan berbagai layanan yang kekinian dengan harga murah.

Sesuai dengan aturan pemerintah, pengguna provider XL wajib melakukan registrasi dengan menyertakan nomor KK dan NIK.

Sayangnya, registrasi kartu hanya bisa dilakukan sebanyak tiga kali saja dengan satu nomor kK dan NIK yang sama.

Oleh sebab itu, ketika seseorang hendak berganti nomor, disarankan untuk melakukan unreg nomor yang sudah tidak aktif.

Unregistrasi (unreg) kartu XL Axiata tidak memerlukan data nomor NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan KK (Kartu Keluarga).

Berbeda dengan proses registrasi awal yang memerlukan data lengkap, untuk unreg kartu XL, kamu hanya perlu menggunakan nomor handphone yang ingin dihapus dari daftar registrasi.

Jika Anda melakukan unreg kartu XL, maka Anda akan menghapus data Anda yang terdaftar pada nomor tersebut sehingga tidak lagi terhubung dengan identitas pribadi.

Berikut Suara.com telah merangkum cara unreg kartu XL Axiata dengan mudah:

Baca Juga: Cara Unreg Kartu untuk Semua Provider Seluler, Matikan Nomor HP yang Tak Dipakai

1. Cara Unreg Kartu XL Melalui SMS

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI