Transformasi Digital Perpajakan Bikin Mudah Penuhi Kewajiban Pajak

Dythia Novianty Suara.Com
Rabu, 22 Mei 2024 | 08:47 WIB
Transformasi Digital Perpajakan Bikin Mudah Penuhi Kewajiban Pajak
Pajak.io. [Kominfo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sistem perpajakan yang kompleks seringkali menjadi tantangan bagi korporasi untuk memenuhi kewajiban pajak mereka.

Menjawab tantangan tersebut, Pajak.io, yang merupakan alumni dari program akselerator Startup Studio Indonesia (SSI) batch ke-6 mengembangkan solusi perpajakan yang lebih user-friendly.

Sejak 2019, Pajak.io telah terdaftar dan diawasi sebagai Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan resmi oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk menawarkan solusi yang memungkinkan integrasi langsung sistem korporasi dengan sistem DJP.

Baca Juga: 3 Kunci Transformasi Digital di Indonesia

Inisiatif ini bertujuan untuk memudahkan perusahaan dalam mengelola kewajiban pajaknya secara lebih efisien dan akurat.

"Perusahaan saat ini menghadapi tantangan dalam transparansi data dan optimalisasi operasional yang memerlukan automasi tingkat lanjut," ucap Jefriansyah Hertikawan, CIO Pajak.io, dalam keterangan resminya, Rabu (22/5/2024).

Pajak.io menghadirkan platform yang memungkinkan sistem internal perusahaan (seperti ERP) dapat diintegrasikan langsung dengan sistem DJP.

"Kami hadir untuk memfasilitasi otomatisasi manajemen pajak korporasi. Sehingga, para perusahaan tidak perlu melakukan semua komponen ini secara manual," ujarnya.

Pajak.io. [Kominfo]
Pajak.io. [Kominfo]

Selain itu, Pajak.io menyediakan dashboard yang mudah digunakan, memungkinkan pengguna untuk memonitor dan melaporkan kewajiban pajak mereka dari satu platform
terpusat.

Baca Juga: Pajak Impor Mobil Listrik Gratis, Pabrikan di Indonesia Bakal 'Rugi'?

Dengan dukungan teknologi cloud, Pajak.io memastikan bahwa semua aktivitas pajak dapat diakses dan dikelola dari mana saja.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI