Suara.com - Pesawat latih yang mengalami insiden dan jatuh di sekitar Sunburst BSD, Tangerang Selatan ada dua dugaan memiliki kode PK-IFP atau PK-IFR.
Menurut @indoflyer, PK-IFP merupakan kode bagi pesawat Tecnam 2006T. Sedangkan berdasarkan penelusuran terkait, PK-IFR merupakan kode bagi pesawat Cessna 172P Skyhawk.
Tecnam P2006T
Tecnam P2006T merupakan pesawat ringan dengan sayap tinggi dan mesin ganda yang terbuat dari bahan logam, diproduksi oleh Costruzioni Aeronautiche Tecnam yang berbasis di Capua, Italia, dekat Napoli.
Baca Juga: Kabar Bahagia untuk Pecinta Anabul, Pet Fest Indonesia akan Segera Digelar
Pada tahun 2003, P2006T memperoleh sertifikasi kelaikan udara di Uni Eropa oleh EASA di bawah CS23, disusul dengan sertifikasi tipe pada tahun 2009, dan sertifikasi Federal Aviation Administration FAR Part 23 pada tahun 2010.
P2006T adalah pesawat bermesin ganda bersertifikat yang paling ringan yang pernah dibuat. Pesawat ini memiliki kapasitas empat kursi dengan roda pendaratan yang dapat ditarik sepenuhnya.
Cessna 172P Skyhawk
Cessna 172 Skyhawk adalah pesawat dengan empat kursi, mesin tunggal, dan sayap tinggi yang diproduksi oleh Cessna Aircraft Company.
Model 172 menjadi salah satu produk paling sukses dari Cessna. Pesawat pertama dari model ini dikirimkan pada tahun 1956, dan hingga tahun 2015, lebih dari 44.000 unit telah diproduksi oleh perusahaan dan mitranya. Produksi pesawat ini masih berlanjut hingga sekarang.
Baca Juga: Kecelakaan Bus Pariwisata Subang, Pakar: Suku Cadang Palsu Bisa Berujung Maut
Meski begitu, informasi ini masih perlu dipastikan karena keterbatasan visual dan kurangnya informasi resmi yang tersedia saat ini.
Kepala Seksi Operasi (Kasiop) Badan SAR Nasional (Basarnas) DKI Jakarta, Agung Priambodo menyebut, pihaknya saat ini segera melakukan penanganan peristiwa terkait.
Berdasarkan rekaman video yang tersebar di media sosial, insiden tersebut diperkirakan terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Dalam foto yang beredar, terlihat ada korban yang tergeletak.
Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah menerima pernyataan resmi dari pihak yang berwenang.