Suara.com - Isu Merger XL Axiata dengan Smartfren semakin mendekati kenyataan dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tidak mengikat.
MoU ini untuk menjajaki rencana merger antara XL Axiata dan Smartfren (Rencana Transaksi) dalam rangka menciptakan entitas baru (MergeCo).
Rencana Transaksi ini masih dalam tahap evaluasi awal, di mana Axiata dan Sinar Mas memiliki tujuan untuk tetap menjadi pemegang saham pengendali dari MergeCo.
Baca Juga: Direstui Kominfo, Smartfren Siap Merger dengan XL Axiata
Pada saat ini, diskusi sedang berlangsung antara para pihak belum menghasilkan kesepakatan atau penyelesaian Rencana Transaksi yang mengikat.
Validasi terhadap penggabungan dan penciptaan nilai bagi pemegang saham, uji tuntas, persiapan rencana bisnis bersama dan kesepakatan atas persyaratan penting akan menjadi kegiatan utama yang dilakukan selama tahap penjajakan yang diatur dalam MoU.
Setiap perkembangan penting yang berhubungan dengan MoU ini akan diumumkan sebagaimana diperlukan.
![Kantor pusat Smartfren Jakarta. [Suara.com/Dythia Novianty]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/11/19/72224-kantor-pusat-smartfren-jakarta.jpg)
Apabila perjanjian mengikat akan ditandatangani di kemudian hari, maka transaksi terkait akan tunduk pada peraturan-peraturan yang berlaku dan persetujuan korporasi serta pemerintah.
Usulan penggabungan usaha antara XL Axiata dan Smartfren diharapkan dapat menyatukan skala, kompetensi, keuangan dan keahlian telekomunikasi yang mendalam.
Baca Juga: Polrestabes Makassar Tangkap Pelaku Pencurian Perangkat di Data Center XL Axiata
Kedua pihak diharapkan dapat memberikan pengaruh yang seimbang terhadap arah strategis dan keputusan operasional MergeCo, dengan memanfaatkan kekuatan masing-masing.