Polrestabes Makassar Tangkap Pelaku Pencurian Perangkat di Data Center XL Axiata

Dythia Novianty Suara.Com
Selasa, 14 Mei 2024 | 07:57 WIB
Polrestabes Makassar Tangkap Pelaku Pencurian Perangkat di Data Center XL Axiata
Ilustrasi XL Axiata. [XL Axiata]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Para pelaku melakukan aksi pencurian perangkat telekomunikasi XL Axiata dalam rentang waktu 15 - 17 Maret dan terakhir pada 1 April 2024.

Baca Juga: Direstui Kominfo, Smartfren Siap Merger dengan XL Axiata

"Kami juga berharap penangkapan ini bisa mengungkap secara tuntas operasi kriminal yang dilakukan para pelaku yang telah menganggu operasional kami dalam menyelenggarakan layanan data center Makassar,” ujar Group Head Corporate Communications & Sustainability XL Axiata, Reza Mirza dalam keterangan resminya, Selasa (14/5/2024).

Reza menegaskan, XL Axiata tetap berkomitmen kuat untuk memastikan kualitas layanan, kemudahan dan pengalaman pelanggan #JadiLebihBaik terus terjaga dari berbagai gangguan yang disebabkan oleh aksi pencurian.

Aksi para pelaku ini jelas merugikan baik bagi XL Axiata dan juga tentunya bagi pelanggan, karena perangkat yang dicuri merupakan salah satu perangkat yang memiliki peranan penting dalam mengatur traffik data internet pelanggan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI