Suara.com - Situs pengujian kecepatan internet, Speedtest by Ookla kembali merilis laporan baru untuk Maret 2024. Hasilnya, kecepatan internet Indonesia turun di periode tersebut.
Berdasarkan data Speedtest Global Index per Maret 2024, kecepatan internet Indonesia untuk kategori Mobile (seluler) turun hingga empat poin. Kini Indonesia hanya menempati peringkat ke-103 dari yang mulanya posisi 99.
Kecepatan internet Indonesia kategori Mobile berkisar 25.83 Mbps untuk download, 12.54 Mbps untuk upload, dan latensi 26ms, sebagaimana dikutip dari situs Speedtest, Senin (13/5/2024).
Begitu pula untuk kategori fixed broadband (internet tetap atau Wifi), Indonesia turun hingga tiga poin dari Februari 2024. Indonesia hanya berada di posisi ke-128 dari yang awalnya 125.
Baca Juga: Starlink Masuk Indonesia, Elon Musk Diprediksi Cuan Rp105,96 Triliun Tahun 2024
Kecepatan internet Indonesia kategori Fixed Broadband yakni 29.37 Mbps untuk download, 18.04 Mbps untuk upload, dan latensi 7ms.
Jika dibandingkan dengan tetangga di kawasan Asia Tenggara, Indonesia kalah dari negara-negara seperti Brunei (peringkat 17), Singapura (23), Malaysia (27), Vietnam (59), Thailand (64), hingga Filipina (84) untuk kategori Mobile.
Sedangkan untuk kategori Fixed Broadband, Singapura yang merupakan tetangga Indonesia justru menguasai peringkat ini. Mereka ada di posisi pertama sebagai negara dengan internet tercepat di dunia.
Indonesia juga kalah dari Thailand (10), Malaysia (45), Vietnam (47), Filipina (52), dan Brunei (74).
Wacana kecepatan internet 100 Mbps
Sebelumnya Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi mau mengatur kecepatan internet fixed broadband alias Wifi di Indonesia. Penyedia fixed broadband seperti Indihome hingga Biznet nantinya dilarang menjual paket dengan kecepatan internet di bawah 100 Mbps.
Baca Juga: Cara Langganan Starlink serta Daftar Harga Paket Internetnya
Menkominfo beralasan kalau saat ini internet adalah kebutuhan pokok. Ia mempertanyakan kenapa para penyedia fixed broadband di Indonesia masih menjual paket Wifi dengan kecepatan 5-10 Mbps.
“Internet ini merupakan kebutuhan pokok, kenapa masih menjual 5 Mbps, 10 Mbps untuk fixed internet broadband? Kenapa tidak langsung menjual 100 Mbps?" tanya Budi Arie, dikutip dari siaran pers Kominfo, Kamis (25/1/2024).
Oleh karenanya, Budi Arie menyatakan Kementerian Kominfo berencana membuat kebijakan bagi seluruh penyedia fixed internet broadband untuk jaringan yang tertutup tidak diperkenankan menjual layanan internet di bawah 100 Mbps.
"Makanya, saya akan buat kebijakan untuk mengharuskan mereka menjual fixed internet broadband dengan kecepatan 100 Mbps,” sambungnya lagi.
Budi Arie mengakui kalau kecepatan internet di Indonesia masih rendah. Di kawasan Asia Tenggara, Indonesia berada pada peringkat 9 dari 11 negara.
Berdasarkan data per Desember 2023, papar Budi, kecepatan internet mobile (seluler) Indonesia hanya mencapai 24,96 Mbps. Sedangkan untuk jaringan fix broadband hanya 27,87 Mbps.
"Maka kita berembuk bersama dan menemukan solusi konkret untuk mengatasi permasalahan ini,” ungkapnya dalam Rapat Koordinasi dengan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia dan Penyelenggara Layanan Telekomunikasi Seluler di Kantor Kementerian Kominfo, dikutip dari siaran pers terpisah.