Cara Unreg Kartu untuk Semua Provider Seluler, Matikan Nomor HP yang Tak Dipakai

Agung Pratnyawan Suara.Com
Jum'at, 10 Mei 2024 | 11:09 WIB
Cara Unreg Kartu untuk Semua Provider Seluler, Matikan Nomor HP yang Tak Dipakai
Ilustrasi Slot Kartu SIM. [Tomek/Pixabay]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Unreg kartu, atau un-register kartu, adalah proses untuk membatalkan registrasi kartu SIM prabayar kamu. Dengan melakukan unreg, kartu SIM tersebut akan dinonaktifkan secara permanen dan tidak bisa digunakan lagi untuk melakukan panggilan, SMS, atau mengakses internet.

Kartu SIM yang tidak aktif berpotensi disalahgunakan oleh orang lain untuk melakukan tindakan kriminal, seperti penipuan atau penyebaran hoaks. Unreg kartu dapat membantu mencegah penyalahgunaan ini dengan menonaktifkan kartu secara permanen.

Unreg kartu  juga dapat membantu melindungi data pribadi dengan menghapus data kamu dari sistem operator. Di Indonesia, setiap orang hanya boleh memiliki maksimal 3 kartu SIM prabayar dengan nomor HP yang sama.

Unreg kartu dapat membantu membebaskan nomor HP kamu untuk registrasi kartu baru. Hal yang perlu diperhatikan sebelum melakukan unreg:

Baca Juga: 5 Cara Cek Umur Kartu Telkomsel, Cek Sudah Berapa Tua Nomor HP Anda

  1. Unreg bersifat permanen, artinya kartu SIM tidak dapat diaktifkan kembali setelah proses unreg selesai.
  2. Pastikan kamu memiliki nomor NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang terdaftar pada kartu SIM tersebut. NIK diperlukan untuk melakukan unreg melalui SMS atau aplikasi provider.
  3. Pastikan kamu sudah memindahkan semua data penting yang tersimpan di kartu SIM, seperti kontak atau SMS.

Ingatlah bahwa langkah-langkah ini berlaku untuk semua operator, termasuk Telkomsel, XL, Axis, Indosat, Tri, dan Smartfren. Berikut cara unreg kartu untuk semua provider yang tim Suara.com rangkum untuk kamu.

Cara Unreg Kartu untuk Semua Provider Melalui SMS

  • Buka aplikasi Pesan pada perangkat kamu.
  • Ketik pesan dengan format: UNREG#NomorNIK (contoh: UNREG#1231231231231233).
  • Kirimkan SMS tersebut ke nomor 4444.

Cara Unreg Kartu untuk Semua Provider Via Kode Dial/USSD

  • Pada menu panggilan, ketik *444#, lalu tekan OK/YES/CALL.
  • Pilih opsi nomor 3 untuk “UNREG”.

Melalui Customer Service atau Gerai Provider Seluler

Jika kamu ingin mendapatkan bantuan langsung, kunjungi gerai atau hubungi customer service operator seluler yang bersangkutan. Pastikan kamu menyiapkan data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk proses unreg.

Baca Juga: 4 Cara Cek Umur Kartu Indosat, Sudah Berapa Tua Nomor HP Anda?

Ingatlah bahwa unreg kartu seluler harus dilakukan secepatnya untuk menjaga keamanan data. Setelah melakukan unreg, nomor HP tersebut tidak dapat digunakan lagi di jaringan manapun.

Kontributor : Pasha Aiga Wilkins

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI