Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah mempertimbangkan seluruh pengembang (developer) game yang mengandung konten kekerasan yang tengah viral dibahas di media sosial.
"Semuanya (developer game) yang dipanggil," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi saat ditemui di Depok, Jawa Barat, Kamis (2/5/2024).
Kendati begitu ia masih ingin mengkaji lebih lanjut soal keluhan game berbau kekerasan. Di pertemuan itu, Budi Arie ingin berdiskusi ke pengembang soal dampak game.
"Nanti lah kami kaji lah. Iya nanti kami akan sosialisasikan ke mereka, jelaskan dampaknya, karena game ini sudah melanda seluruh dunia kan, masyarakat dunia dan Indonesia juga," tutur dia.
Baca Juga: Viral Penampakan Madura Mart, Tagline Curi Perhatian
Saat ini Budi Arie masih mempertimbangkan soal dampak game tersebut. Ia bercermin kalau sejak kecil semua orang suka main game.
Kajian ini juga dilakukan demi menjaga ekosistem game yang sudah ada di Indonesia.
"Kita dulu juga kecil main game. Ya nanti kami lihat, dipertimbangkan, karena kami harus jaga ekosistem," lanjut dia.
Budi Arie juga menanggapi soal komentar Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno yang tengah meninjau kebijakan blokir game online berbau kekerasan.
Menkominfo menilai kalau game sama halnya seperti film yang memiliki rating alias klasifikasi sesuai umur. Analogi versinya, ada film yang ditujukan untuk semua umur, 13 tahun ke atas, hingga 17 tahun ke atas.
Baca Juga: Apa Akun Instagram RF Karyawan yang Diduga Kirim Foto Tanpa Busana ke Suami Dokter Reza Gladys?
"Gini loh, sama seperti film, game ini ada rating-nya. Film 17 tahun ke atas, 13 tahun ke atas, dan semua umur. Kan sudah di-rating," beber dia.
"Masa karena produknya sudah di-rating kita salahkan produknya? Dia kan sudah disclaimer bahwa produknya untuk dewasa. Ya kayak Siksa Kubur (judul film: red) saja gimana sih," sambungnya lagi.
Lebih lanjut Budi Arie mengakui kalau pihaknya sudah berkoordinasi dengan Sandiaga Uno soal kajian blokir game online berbau kekerasan.
"Iya ada koordinasi (dengan Menparekraf). Kami kaji terus tapi ini kan mereka (game) memenuhi perundang-undangan an di Indonesia," ungkapnya.
"Gini loh, jangan cuma liat dampak. Masa kamu karena nonton siksa kubur terus mau blokir film ini? Kan enggak kan? Sama juga seperti gim dan pengaruhnya," tegas Budi Arie.
Sandiaga Uno pertimbangkan blokir game online
Sebelumnya Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) dan Ketua Pelaksana Harian Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional, Sandiaga Uno, menyampaikan bahwa pemerintah sedang melakukan peninjauan terhadap rekomendasi untuk memblokir gim daring yang mengandung unsur kekerasan.
Menurut Sandiaga Uno, pemerintah sedang melakukan beberapa langkah pengecekan dan peninjauan. Dia juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika yang memiliki kewenangan terkait hal ini.
"Kami sedang menyiapkan beberapa langkah cross check dan review. Saya juga sudah berkoordinasi dengan Kemenkominfo yang memiliki kewenangan," kata Menparekraf Sandiaga Uno, Rabu (1/5/2024).
Sandiaga Uno menyatakan bahwa jika dalam peninjauan terhadap gim daring tersebut ditemukan unsur yang membahayakan bagi anak-anak, maka kementerian/lembaga akan mengambil tindakan tegas.
"Seandainya hasil review beberapa hari ke depan ini dan terkonfirmasi oleh Pak Menkominfo sebagai hal yang berbahaya bagi anak-anak kita, maka pemerintah akan tegas untuk merekomendasikan agar gim yang bisa membahayakan bangsa, anak-anak kita, harus ditindak," ujar Sandiaga Uno, dikutip dari Antara.
Langkah ini juga didukung Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) mendukung penuh wacana pemblokiran gim daring yang mengandung unsur kekerasan, karena kekhawatiran efek kekerasan terhadap anak-anak yang mengakses gim daring tersebut.
"Sedari awal LPAI menaruh perhatian yang serius terkait isu ini (gim daring mengandung unsur kekerasan). Kami meminta pemerintah segera mengambil sikap," kata Ketua LPAI Seto Mulyadi.
Pihaknya berpendapat bahwa pemblokiran gim-gim yang mengandung kekerasan merupakan bagian dari upaya pemenuhan hak anak.
"Hak anak untuk tumbuh dan berkembang (tanpa adanya pengaruh kekerasan)," kata Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto.
Ia mengaku prihatin karena semakin masif-nya gim-gim daring yang mengandung kekerasan, terlebih adanya laporan kasus kekerasan anak yang pengaruhnya dari konten-konten dalam gim daring tersebut.