Suara.com - Perusahaan teknologi Meta mengancam bakal memblokir WhatsApp di India. Hal ini dikarenakan adanya peraturan baru Pemerintah yang memaksa WA melacak percakapan pengguna.
Pemerintah India sendiri memiliki peraturan baru yang disahkan di tahun 2021. Regulasi itu memaksa platform media sosial, termasuk WhatsApp, untuk mengungkap siapa orang yang menyebarkan informasi pertama kali.
Meta selaku perusahaan induk WhatsApp menolak aturan tersebut. Sebab aplikasi buatannya menerapkan enkripsi end-to-end yang membuat chat tidak bisa diintip siapapun, termasuk penyedia aplikasi.
Perusahaan asal Amerika Serikat itu juga menolak karena aturan itu bisa membocorkan data penggunanya kepada pemerintah.
Baca Juga: Suzuki Siapkan Mobil Hybrid Paket Hemat, Bensin Irit Maksimal?
"Jika kami diminta untuk memecahkan enkripsi, maka WhatsApp akan dihapus," kata perwakilan WhatsApp yang menghadapi Pemerintah India di pengadilan, Tejas Karia, dikutip dari Cybernews, Senin (29/4/2024).
Karia juga mengatakan kalau WhatsApp banyak digunakan orang-orang karena platform tersebut menjamin privasi penggunanya.
“Kami harus menjaga rantai yang lengkap, dan kami tidak tahu pesan mana yang akan diminta untuk dienkripsi. Artinya jutaan pesan harus disimpan selama beberapa tahun. Tidak ada aturan seperti itu di tempat lain di dunia," beber dia.
Pemerintah India sendiri beralasan kalau aturan itu dibuat untuk memerangi berita palsu maupun ujaran kebencian. Makanya, mereka harus mencari siapa orang yang pertama kali menyebarkan informasi tersebut.
Saat menghadapi WhatsApp di Pengadilan Delhi, Pengacara Pemerintah mengatakan aturan itu penting untuk mengatasi konten yang tidak pantas disebarkan di platform, terutama konten yang berbau kekerasan. Bahkan mereka berkilah kalau privasi bukanlah hal mutlak.
Baca Juga: Servis HP Realme Kini Bisa Lewat WhatsApp, Ini Caranya