Suara.com - Peraturan Kementerian Perindustrian tentang pembatasan impor barang-barang jadi elektronik didukung penuh PT Supertone (SPC).
SPC menekankan perkembangan pesat baik dari produsen maupun produk lokal, terutama CCTV dan layar monitor buatan dalam negeri.
Proses penerbitan aturan pemerintah tersebut tentunya harus melewati proses audiensi dengan para pelaku industri terkait, agar penegakannya bersifat adil serta efektif.
Baca Juga: Pantau 6 CCTV Mudik Lebaran Real Time dari HP, Cari Rute Terbaik Hindari Macet!
Baca Juga: Mendag Zulhas Tolak Impor, Meski Harga Bawang Melejit
Dalam perjalanannya, SPC telah meningkatkan kemampuan pabriknya untuk memproduksi berbagai jenis CCTV dan layar monitor untuk memenuhi kebutuhan pengguna yang bervariasi.
Saat ini SPC pun sudah melayani pelanggan dari sektor B2C (konsumen awam), B2B (rekan industri), hingga B2G (instansi pemerintah) yang membutuhkan skala serta tingkat kompleksitas yang jauh lebih tinggi.
Raymond Tedjokusumo, Direktur PT Supertone mengatakan bahwa produk lokal sudah lebih dari sekadar mampu untuk memenuhi permintaan pasar domestik, dan mengajak para pelaku pasar untuk melirik pabrikan dalam negeri dengan lebih seksama.
“Kami percaya bahwa kualitas produk lokal bisa menyamai produk impor hingga soal ‘value for money’," ujarnya dalam keterangan resminya, Kamis (25/4/2024).
Raymond menambahkan bahwa dengan penegakan peraturan impor terbaru untuk mengurangi hingga menghentikan ketergantungan atas barang impor, para produsen lokal yang setia berinvestasi untuk kemajuan dalam negeri bisa lebih berkembang dan memaksimalkan kapasitas produksinya.
Baca Juga: Monitor untuk Gamer Modern Siap Meluncur di Indonesia dengan Harga Ekonomis
Dengan demikian, lebih banyak produk lokal akan bisa dinikmati masyarakat.
Di saat yang sama akan memberikan masukan hingga tuntutan bagi para produsen lokal untuk terus berinovasi dan melahirkan produk lokal yang lebih baik.
Baca Juga: Pantau Anak di Amerika, Uya Kuya Pilih Pasang Belasan CCTV di Rumah Cinta Kuya
SPC memastikan bahwa saat ini 80 persen dari jajaran produknya adalah hasil manufaktur Indonesia, dan senantiasa menggencarkan investasi atas fasilitas serta kapasitas produksi perusahaan agar mampu memenuhi tuntutan pasar domestik yang kian bertumbuh.
“Jika aturan pembatasan impor ditegakkan secara benar dan konsisten, ini berpotensi meningkatkan pemasukan perusahaan lokal sebesar 20-30 persen,” tutupnya.