Presiden AS Sahkan UU Baru, TikTok Diblokir 9 Bulan Lagi!

Dicky Prastya Suara.Com
Kamis, 25 April 2024 | 12:26 WIB
Presiden AS Sahkan UU Baru, TikTok Diblokir 9 Bulan Lagi!
Ilustrasi Tiktok (Antonbe/Pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Saat kami terus menentang larangan yang tidak konstitusional ini, kami akan terus berinvestasi dan berinovasi untuk memastikan TikTok tetap menjadi ruang di mana orang Amerika dari semua lapisan masyarakat dapat dengan aman datang untuk berbagi pengalaman, menemukan kegembiraan, dan mendapatkan inspirasi," pungkasnya.

Diketahui undang-undang tersebut merupakan hasil dari kekhawatiran soal TikTok dan ByteDance yang diduga jadi ancaman keamanan nasional di Amerika Serikat.

ByteDance yang merupakan perusahaan induk TikTok berulang kali berupaya untuk meredam kekhawatiran tersebut dan mengatakan bahwa pemerintah China tidak pernah meminta data apa pun tentang pengguna TikTok di Amerika Serikat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI