Indonesia Darurat Judi Online, Perputaran Uang Tembus Rp 347 T per Tahun

Dicky Prastya Suara.Com
Selasa, 23 April 2024 | 12:04 WIB
Indonesia Darurat Judi Online, Perputaran Uang Tembus Rp 347 T per Tahun
Ilustrasi judi online.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Judi online ini betul-betul merusak masyarakat kita, menghisap darah rakyat. Daya rusaknya ini langsung ke ekonomi, pinjaman online ilegal, membuat masyarakat makin sengsara. Yang kita pertaruhkan nasib rakyat,” tuturnya.

Maka dari itu, Menkominfo mengajak seluruh pihak bekerja sama memberantas judi online hingga tuntas.

“Saya sudah sampaikan ke Presiden, (penanganan) judi online harus integral, komprehensif. Semua kementerian lembaga harus terlibat. Ruang digital ini kita harus jaga,” tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI