Suara.com - Warganet ramai-ramai mengomentari putusan MK atau Mahkamah Konstitusi dari pasangan Calon Presiden dan Calon Presiden nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Anies-Imin) di media sosial.
Berdasarkan pantauan Suara.com di media sosial Twitter atau X pada Senin (22/4/2024) pukul 15.15 WIB, kata Mahkamah Konstitusi viral dengan masuk ke kolom trending topic nomor 6 dan cuitan 12,8 ribu tweet.
Beberapa warganet merasa kecewa karena putusan MK ini menolak gugatan Anies-IMIN soal gugatan ke Capres Cawapres pemenang Pemilu 2024, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Mereka bahkan menyebut 'RIP Demokrasi' usai putusan MK keluar.
Berikut cuitan kekecewaan warganet soal putusan MK.
"Fix oke dengan keputusan mahkamah konstitusi, kita cari jalan masing-masing, berjuanglah kawan sampai NANTI pada akhirnya kita dipersatukan dengan 'KEADAAN' atas meninggalnya demokrasi Hari ini :( RIP, see you, kuat-kuat kawan :)" kata akun Twitter @JackGydanz.
"Dengerin keputusan Mahkamah Konstitusi ini kayak lagi baca bab terakhir buku Teruslah Bodoh Jangan Pintar :))" kata akun @hendyaw.
"'Mahkamah Konstitusi bukan 'KERANJANG SAMPAH!' Katanya. Tapi isinya Sampah!" tulis akun @MasBRO_back dengan menyematkan foto Anwar Usman, Hakim MK yang juga ipar Presiden Joko widodo (Jokowi).
Putusan MK tolak gugatan Anies-Imin
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Senin (22/4/2024).
Itu artinya, keputusan KPU soal hasil Pilpres 2024 di mana capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tetap berlaku.
Putusan MK tersebut disampaikan oleh Hakim Ketua, Suhartoyo dalam sidang yang digelar sejak pukul 09.00 WIB.