Jumlah Pemain Judi Online di Indonesia Tembus 2,7 Juta Orang, Didominasi Kaum Muda

Dicky Prastya Suara.Com
Minggu, 21 April 2024 | 10:40 WIB
Jumlah Pemain Judi Online di Indonesia Tembus 2,7 Juta Orang, Didominasi Kaum Muda
Menkominfo Budi Arie Setiadi (tengah) saat ditemui di Kantor Kominfo, Jumat (19/4/2024). [Suara.com/Dicky Prastya]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan kalau jumlah pemain judi online di Indonesia kini sudah tembus 2,7 juta orang. Mirisnya, korban judi online itu didominasi oleh kaum muda berusia 17-20 tahun.

Selain remaja, Menkominfo menyebut kalau judi online juga menjerat anak-anak hingga ibu-ibu. Maka dari itu pihaknya mau menyelamatkan warga dari jeratan judi slot.

"Penjudi kami anggap sebagai korban yang harus diselamatkan, terutama anak-anak, ibu-ibu, kaum muda. Dari 2,7 juta penjudi, ternyata cukup banyak kaum muda terlibat. Usia paling enggak 17-20," kata dia saat ditemui di Kantor Kominfo pada Jumat (21/4/2024).

Maka dari itu, Pemerintah akan mengerahkan seluruh upaya untuk memberantas judi online di Indonesia. Budi Arie menyebut kalau pihaknya bertugas untuk melakukan blokir atau takedown situs judi online melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo.

"Semuanya kita mau all out memberantas judi online. Kominfo juga, di bawah Ditjen Aptika," bebernya.

"Ada laporan-laporan judi online laporkan saja. 'Nih pak ada situs ini,' takedown langsung," sambung dia.

Budi Arie Setiadi mengaku kalau Pemerintah sudah menyiapkan satgas khusus untuk memberantas judi online di Indonesia. Rencananya, satgas ini akan bekerja dalam waktu sepekan ke depan dan dikoordinasikan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto.

"Jadi dalam waktu seminggu, Pak Presiden sudah menyampaikan. Nanti dikoordinasikan oleh Pak Menko Polhukam," ungkap Budi Arie.

Menurut dia, koordinasi dilakukan oleh Menko Polhukam karena satgas ini terdiri dari lintas kementerian dan lembaga. Lebih lagi satgas itu juga akan melakukan penegakan hukum.

Baca Juga: Kominfo Gaet Mantan PM Inggris Tony Blair untuk Uji Coba Satelit Starlink di IKN

Ia menjelaskan, cara menyelesaikan judi online di Indonesia harus dilakukan dalam tiga unsur yakni komprehensif, integral, dan holistik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI