Pemerintah Segera Bentuk Tim Khusus untuk Lawan Judi Online di Indonesia

Dicky Prastya Suara.Com
Jum'at, 19 April 2024 | 11:30 WIB
Pemerintah Segera Bentuk Tim Khusus untuk Lawan Judi Online di Indonesia
Menkominfo Budi Arie Setiadi saat ditemui di Apple Academy BSD, Tangerang, Selasa (26/3/2024). [Suara.com/Dicky Prastya]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan pemerintah akan membentuk gugus tugas terpadu atau task force untuk memberantas judi online di Indonesia. Menkominfo memastikan satgas terpadu itu akan bekerja mulai seminggu ke depan.

"Satu minggu ini akan diputuskan langkah-langkah pembentukan task force (gugus tugas) terpadu dalam rangka pemberantasan judi online," ungkapnya, dikutip dari siaran pers Kominfo, Jumat (19/4/2024).

Budi Arie menjelaskan, pembentukan gugus tugas itu bertujuan menyelesaikan permasalahan judi slot secara lebih menyeluruh dengan mempertajam koordinasi antar kementerian dan lembaga.

Baca juga: Masyarakat Kecil Ramai Main Judi Online Lagi, Jokowi Buru-buru Kumpulkan Menteri

Baca Juga: Masyarakat Kecil Ramai Main Judi Online Lagi, Jokowi Buru-buru Kumpulkan Menteri

“Judi ini kan secara undang-undang ilegal, jadi penguatan langkah-langkah (pemberantasannya) perlu dilakukan secara efektif,” sambung dia.

Dilanjutkan Budi, Kemenkominfo sendiri akan fokus pada penanganan konten dan situs judi online. Sedangkan tindakan lainnya akan dilakukan oleh lembaga terkait dan aparat penegak hukum.

"Kementerian Kominfo akan berfokus pada menarik dan menghapus (take down) situs-situs judi online sementara untuk aspek penindakan akan diserahkan ke aparat penegak hukum," tandasnya.

Sindikat judi online di Indonesia

Sebelumnya Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Nezar Patria blak-blakan kalau WNI memang terlibat sindikat judi online. Namun pelaku utamanya justru bukan dari Indonesia, melainkan Kamboja dan Myanmar.

Menurutnya, pelaku judi online dari luar negeri ini melakukan rekrutmen dan menjadikan WNI sebagai penggerak judi online yang dari Indonesia. Modusnya yakni meminta WNI untuk bekerja sebagai pengembang game.

Baca Juga: Apa Urgensi Bisnisnya CEO Apple Tim Cook Bertemu Menhan Prabowo?

“Jadi banyak anak-anak Indonesia main ke Kamboja dan Myanmar dengan ekspektasi tadinya bekerja di perusahaan developer game, ternyata sampai di sana mereka diminta bikin game yang di online (judi online) dan itu ribuan," papar dia, dikutip dari siaran pers Kominfo pada Kamis (28/3/2024) lalu.

Baca Juga: Apa Urgensi Bisnisnya CEO Apple Tim Cook Bertemu Menhan Prabowo?

"Sampai di sana baru tahu kalau ternyata kerjaannya adalah itu. Ada yang karena bayarannya mahal melanjutkan, ada juga merasa suatu yang bertentangan dengan keyakinan dan prinsipnya mereka pulang ke Indonesia,” lanjutnya lagi.

Hanya saja Kominfo tidak memiliki wewenang untuk menangkap mafia judi online tersebut. Sebab itu adalah tugas aparat penegak hukum.

“Kominfo tidak punya wewenang untuk melakukan penangkapan ataupun pengejaran karena itu tugasnya aparat penegak hukum. Jadi kami hanya bisa membantu aparat penegak hukum dengan memutus, memblokir, men-takedown,” tuturnya.

Baca Juga: Daftar Permintaan Jokowi ke Bos Apple: Dari Pabrik iPhone hingga Investasi IKN

Sejak Juli 2022 hingga Maret 2024, Nezar menerangkan kalau Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses kurang lebih 1,5 juta konten judi online.

Wamenkominfo menyebut pada Oktober 2023, Kementerian Kominfo telah memberikan peringatan dan teguran kepada salah satu platform global untuk membersihkan sekitar 1,6 juta konten judi online.

“Kemudian kita kerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan untuk blokir yang namanya rekening untuk transaksi, bekerja sama juga dengan Bareskrim Mabes Polri untuk mengejar dan melacak pelaku judi online,” tandasnya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI