5 Cara Mengakses Website yang Diblokir

Kamis, 18 April 2024 | 08:59 WIB
5 Cara Mengakses Website yang Diblokir
Ilustrasi website yang diblokir. (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Google dulu memiliki tombol cache untuk hasil pencarian. Meskipun kini telah dihentikan, tetapi pengguna masih dapat mengetikkan awalan cache: sebelum URL di bilah alamat atau mesin pencari untuk melihat cache. Pastikan tidak ada spasi antara simbol titik dua dan URL.

Namun, metode ini tidak akan berfungsi pada situs web yang menonaktifkan cache halaman web.

Ilustrasi website (Unsplash/Campaign Creator)
Ilustrasi mengakses website. (Unsplash/Campaign Creator)

4. Proxy web gratis

Menggunakan proxy web anonim selalu menjadi alternatif populer untuk layanan VPN. Sama seperti server VPN, server ini dapat menyembunyikan alamat IP pengguna dan mengenkripsi koneksi pengguna untuk memastikan privasi dan anonimitas.

Meskipun ISP memblokir server proxy web gratis dari waktu ke waktu, tetapi server proxy baru akan dengan mudah muncul di pencarian Google.

Di antara pilihan server proxy gratis terbaru, ProxySite dan CroxyProxy adalah situs web yang sangat andal yang memberikan rendering situs yang sangat baik.

5. Beralih dari HTTP ke HTTPS

Meskipun https adalah standar default untuk sebagian besar situs web saat ini, beberapa situs lama mungkin masih menggunakan variasi http. Jika demikian, ubah URL di bilah alamat menjadi awalan “https://” sebelum “www”.

Jika pengguna ingin mempelajari cara membuka blokir situs web di jaringan sekolah atau kantor, ini adalah cara terbaik.

Baca Juga: 5 Cara Ampuh Blokir Panggilan Spam di iPhone, Bebas Gangguan!

Itulah cara sederhana bagaimana pengguna bisa mengakses situs website yang terkena blokir.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI