5 Cara Mengakses Website yang Diblokir

Kamis, 18 April 2024 | 08:59 WIB
5 Cara Mengakses Website yang Diblokir
Ilustrasi website yang diblokir. (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyedia layanan Internet (ISP), lembaga pemerintah, dan tempat tertentu dapat membatasi akses ke URL website yang dianggap tidak aman atau bermasalah.

Namun, pengguna dapat dengan mudah membuka blokir situs web dan tetap mengakses konten yang diblokir. Berikut ini lima trik untuk mengakses website yang terkena blokir:

1. VPN

Jika pengguna ingin membuka blokir situs web dengan cepat, jaringan pribadi virtual (VPN) adalah satu-satunya alat yang diperlukan.

VPN komersial yang andal dengan kebijakan nol log adalah cara terbaik untuk menembus sensor ISP atau pemerintah karena VPN ini mengenkripsi lalu lintas IP pengguna dan meneruskannya melalui server VPN jarak jauh.

2. Situs mirror dan URL alternatif

Jika beberapa nama domain dibatasi oleh ISP, pengguna dapat memperoleh kembali akses menggunakan situs mirror dan URL alternatifnya.

Saat ini, semua penyedia VPN besar memelihara situs mirror jika situs resmi dilarang. Pengguna dapat menggunakan mesin pencari untuk menelusuri situs mirror tersebut.

Jika pengguna tidak dapat mengakses video YouTube tertentu, coba gunakan tautan mirror alternatif, seperti Safe Share TV. Masukkan URL video untuk menonton konten yang dibatasi.

Baca Juga: 5 Cara Ampuh Blokir Panggilan Spam di iPhone, Bebas Gangguan!

3. Gunakan Google cache

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI