Didesak KPAI, Kominfo Tolak Blokir Game Online di Indonesia

Dicky Prastya Suara.Com
Selasa, 16 April 2024 | 11:48 WIB
Didesak KPAI, Kominfo Tolak Blokir Game Online di Indonesia
Menkominfo Budi Arie Setiadi (kiri) dan Wamenkominfo Nezar Patria (kanan) saat acara Halalbihalal di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2024). [Suara.com/Dicky Prastya]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi menanggapi desakan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk memblokir game online yang membahayakan anak di bawah umur.

Menkominfo menyebut kalau pihaknya sudah memiliki regulasi jntuk mengatur game online di Indonesia. Salah satunya klasifikasi game atau rating yang dikategorikan sesuai usia.

“Gini loh kami kan sudah membuat regulasi untuk semua game online, membuat rating,” katanya saat dijumpai di acara Halalbihalal di Kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2024).

Ia mencontohkan kalau game diatur layaknya film yang ada di Indonesia. Menurutnya, banyak film yang sudah dikategorikan sesuai usia.

Baca Juga: Internet Starlink Debut ke Indonesia saat Upacara 17 Agustus di IKN

Dipaparkan Budi Arie, Kominfo sudah mengatur regulasi terkait klasifikasi game baik untuk semua umur, remaja, atau dewasa.

Maka dari itu dia meminta pengembang atau penerbit gim untuk kategorikan permainan sesuai umur ketimbang langsung memblokir game online.

“Kan bukan berarti melarang game online-nya, tapi publisher game-nya harus memberi rating, memberi tahu kalau ini untuk dewasa,” imbuhnya.

Ia menyebut kalau Kementerian Kominfo tidak bisa langsung takedown atau blokir game online. Budi meminta agar masyarakat juga ikut memberikan perhatian lebih kepada game online.

“Kami juga meminta semua masyarakat untuk memberikan perhatian kepada game online ini, seperti film saja tadi saya umpamakan. Masa kita larang filmnya karena ada adegan kekerasan, iya kan? Tetap dia sudah declare dari awal ini film 17 tahun ke atas,” tegasnya.

Baca Juga: 3 Fakta tentang Inazuma di dalam Game Genshin Impact

KPAI minta Kominfo blokir game online berbahaya

Sebelumnya Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) bertindak tegas terhadap peredaran game online yang terbukti memberikan dampak buruk terhadap anak.

“Sudah seharusnya pemerintah dalam hal ini Kominfo segera bertindak, keluarkan regulasi untuk membatasi anak-anak menggunakan game online, terutama game online yang menjurus kekerasan dan seksualitas,” kata Komisioner KPAI, Kawiyan di Jakarta, Senin (8/4/2024).

Kawiyan menilai, sudah banyak kasus yang terjadi akibat dampak game online ke anak, mulai dari kasus pornografi anak di Soetta dalam perkembangannya juga disangkakan sebagai kejahatan perdagangan orang, ini awalnya gara-gara game online. 

“Selain kasus di Soetta, ada kasus anak membunuh orang tuanya, semua berawal dari game online. Dan, masih banyak lagi kasus-kasus kriminal karena dampak dari game online,” tambahnya.

Kawiyan menegaskan lagi, Kominfo harus segera menerbitkan aturan, apakah itu memblokir game online yang mengandung kekerasan dan seksualitas, atau membatasi penggunaan game online.

“Kominfo harus tegas, blokir atau batasi. Selain itu, peran keluarga dan sekolah juga harus ditingkatkan, orang tua harus ketat mengawasi anak-anak kita saat main game online,” ujarnya.

Ia menegaskan, game-game online yang beredar saat ini seperti game-game perang-perangan.

“Banyak dampak negatif bagi anak-anak kita, sekarang ini banyak anak-anak kita berkata kasar, seperti mampus, sialan karena kalah dan menang permainan game online. Sungguh sangat berbahaya game online itu bagi anak-anak kita,” ujarnya lagi.

Selain itu, KPAI juga meminta perusahaan game tersebut ikut bertanggung jawab terhadap dampak buruk yang ditimbulkan ke anak-anak karena memainkan game tersebut.

“Perusahaan game juga harus bertanggung jawab. Dampak buruknya sudah luar biasa, jadi pemerintah dan kita semua jangan anggap enteng masalah ini, ini sudah serius dan pemerintah harus mengeluarkan kebijakan khusus soal game-game online ini,” tandasnya.

Citra
Saya sampai heran sama suami saya Suami saya lebih pilih Game CoC ketimbang pernikahan kami... Buat main game tidak ada kata sayang untuk membeli SuperCell,padahal anak banyak saya sebagai istri sudah berusaha untuk hemat... Tetapi suami saya memakai uang untuk game dengan hanya tinggal ENTER saja... Padahal Bila dibandingkan lebih baik uang itu untuk beli susu anak2
Siti
Saya sangat setuju dengan usulan KPAI agar KEMINFO segera memblock game online yang memang sudah sangat meresahkan para orangtua. Di era digitalisasi saat ini, memang dibutuhkan sinergi antara anak, ortu, lingkungan, jg pemerintah selaku pembuat regulasi dalam menangani kasus game online ini. Karena jika salah satunya tidak berpartisipasi, maka tidak akan mencapai hasil sesuai dgn yang diinginkan. Maraknya kasus anak yang kecanduan game online, mereka rela melakukan apa saja demi bisa bermain game online, bahkan sesuatu yang melanggar norma dan dilarang oleh agama. Hal ini membuktikan lemahnya sistem pengawasan thd generasi kita. Islam dengan sistem pendidikan Islamnya, akan mencetak generasi bersyaksiyah Islam. Yang bukan hanya pola pikirnya sj yg islami, namun pola sikapnya pun akan sesuai dengan aturan Islam. Dan hal ini hanya akan terwujud jika sistem Islam ditegakkan, yakni Khilafah.
2 komentar disini >

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI