Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi menanggapi desakan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk memblokir game online yang membahayakan anak di bawah umur.
Menkominfo menyebut kalau pihaknya sudah memiliki regulasi jntuk mengatur game online di Indonesia. Salah satunya klasifikasi game atau rating yang dikategorikan sesuai usia.
“Gini loh kami kan sudah membuat regulasi untuk semua game online, membuat rating,” katanya saat dijumpai di acara Halalbihalal di Kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2024).
Ia mencontohkan kalau game diatur layaknya film yang ada di Indonesia. Menurutnya, banyak film yang sudah dikategorikan sesuai usia.
Dipaparkan Budi Arie, Kominfo sudah mengatur regulasi terkait klasifikasi game baik untuk semua umur, remaja, atau dewasa.
Maka dari itu dia meminta pengembang atau penerbit gim untuk kategorikan permainan sesuai umur ketimbang langsung memblokir game online.
“Kan bukan berarti melarang game online-nya, tapi publisher game-nya harus memberi rating, memberi tahu kalau ini untuk dewasa,” imbuhnya.
Ia menyebut kalau Kementerian Kominfo tidak bisa langsung takedown atau blokir game online. Budi meminta agar masyarakat juga ikut memberikan perhatian lebih kepada game online.
“Kami juga meminta semua masyarakat untuk memberikan perhatian kepada game online ini, seperti film saja tadi saya umpamakan. Masa kita larang filmnya karena ada adegan kekerasan, iya kan? Tetap dia sudah declare dari awal ini film 17 tahun ke atas,” tegasnya.
Baca Juga: Internet Starlink Debut ke Indonesia saat Upacara 17 Agustus di IKN
KPAI minta Kominfo blokir game online berbahaya
Sebelumnya Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) bertindak tegas terhadap peredaran game online yang terbukti memberikan dampak buruk terhadap anak.