Suara.com - Pakistan selangkah lagi akan melakukan legalisasi ganja. Pemerintah setempat sedang menyusun kerangka hukum untuk melegalikan penanaman dan perdagangan ganja, sehingga pemerintah lepas dari krisis serta jerat hutang IMF.
Pada Februari lalu pemerintah Pakistan telah mengeluarkan peraturan presiden yang merinci aturan-aturan terkait pembentukan Otoritas Pengendalian dan Pengaturan Ganja.
Baca juga: Heboh Anggota DPR Foto Dengan Tanaman Ganja, Ingin Dilegalkan Untuk Kepentingan Medis?
Sebenarnya pada September 2020 lalu pemerintah Pakistan sudah sepakat untuk melegalkan industri ganja. Tetapi kerangka hukumnya belum disusun karena konflik internal pemerintahan.
Baca Juga: 4 Remaja Lebaran di Bui, Positif Pakai Ganja Saat Terjaring Konvoi Bagi-bagi Takjil
"Kami sangat serius dengan inisiatif ini dan semuanya bergerak sangat cepat," kata seorang pejabat senior Dewan Fasilitasi Investasi Khusus Pakistan kepada Nikkei Asia, Senin (15/4/2024).
Pemerintah Pakistan saat ini - yang merupakan koalisi dari Liga Muslim Pakistan dan Partai Rakyat Pakistan - dalam waktu dekat akan membentuk lembaga untuk menyusun kebijakan, termasuk di antaranya terkait izin menanam serta menjual ganja dan penentuan wilayah perkebunan ganja.
Pakistan berharap bisa menembus pasar ganja global, yang diperkirakan akan mencapai 82,3 miliar dolar AS pada 2027 dari hanya 27,2 miliar dolar AS pada 2022.
Ganja diharapkan bisa menjadi komoditas ekspor baru Pakistan, sehingga pendapatan negara meningkat dan bisa membayar utang sekitar 7,8 miliar dolar AS ke IMF per Maret lalu.
Saat ini ganja banyak ditanam dan diperdagangkan di perbatasan dengan Afghanistan. Selain itu di wilayah utara dan barat negara tersebut, ganja juga tumbuh liar.
Baca Juga: Aturan Baru: Peredaran Ganja di Thailand Dibatasi, Bagaimana Petani dan Produsen Menyikapinya?
Pada era 1970an, gerai-gerai ganja lokal cukup populer di Pakistan. Tetapi pemimpin Pakistan, Jenderal Zia ul Haq kemudian melarang ganjar pada 1980an, mengekor kebijakan Amerika Serikat yang mengumumkan perang terhadap narkotika.
Kini Pakistan berharap bisa menghasilkan produk-produk turunan ganja, seperti tetrahydrocannabinol (THC) dan cannabidiol (CBD) untuk dimanfaatkan dalam dunia kesehatan.
Baca juga: Legislator Aceh Usul Rancangan Qanun Legalisasi Ganja Medis Jadi Skala Prioritas
Sementara rami (hemp), juga dari ganja - dimanfaatkan untuk membuat tali, kain dan kertas. Di Eropa, rami bahkan kini menjadi alternatif bahan baku bahan bangunan yang berkelanjutan serta ramah lingkungan.
Di sisi lain Pakistan juga menyiapkan hukuman keras untuk penyalahgunaan ganja. Perusahaan yang melanggar akan didenda sebesar 200 juta rupe Pakistan dan denda 10 juta rupee Pakistan untuk perseorangan.