Suara.com - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyentil Pemerintah Indonesia soal efek judi online yang berdampak buruk pada masyarakat kalangan bawah.
Hal ini dikemukakan Susi lewat akun Twitter atau X. Ia memperlihatkan keluhan warga soal efek judi online untuk masyarakat.
Tak lupa pula dia menandai akun Presiden Joko Widodo (Jokowi), Presiden RI pemenang Pemilu Prabowo Subianto, dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
"Pak Presiden @jokowi Pak Prabowo @prabowo Kapolri @ListyoSigitP mohon berkenan menyampaikan pesan dr masyarakat untuk menjadi perhatian," tulis Susi lewat akun Twitter @susipudjiastuti, dikutip Selasa (2/4/2024).
Baca Juga: Iwan Fals Setuju Jokowi Dipanggil MK: Biar Jernih Ga Keruh
Dalam foto yang diunggah Susi, pengirim pesan memintanya untuk mengangkat isu judi slot yang semakin merajalela. Sebab judol ini sudah menjerat banyak keluarga, khususnya kalangan ekonomi menengah ke bawah.
"Tolong dengan sangat bu judi online benar-benar makin menjadi penyakit keluarga Indonesia," bunyi chat tersebut.
Susi juga menunjukkan keluhan warga lain kalau judi online sangat besar efeknya. Lebih lagi sindikat judi online justru adalah warga negara Indonesia (WNI) sendiri.
"Orang-orang yang di balik layar juga WNI, yang kebanyakan berada di Kamboja. Daya beli masyarakat menurun," timpal dia.
Kominfo ungkap sindikat judi online
Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Nezar Patria blak-blakan kalau WNI memang terlibat sindikat judi online. Namun pelaku utamanya justru bukan dari Indonesia, melainkan Kamboja dan Myanmar.
Baca Juga: Usai Bedah Buku Ini, Sekjen PDIP Sebut Ada Kemiripan antara Soeharto dengan Jokowi
Menurutnya, pelaku judi online dari luar negeri ini melakukan rekrutmen dan menjadikan WNI sebagai penggerak judi online yang dari Indonesia. Modusnya yakni meminta WNI untuk bekerja sebagai pengembang game.
“Jadi banyak anak-anak Indonesia main ke Kamboja dan Myanmar dengan ekspektasi tadinya bekerja di perusahaan developer game, ternyata sampai di sana mereka diminta bikin game yang di online (judi online) dan itu ribuan," papar dia, dikutip dari siaran pers Kominfo pada Kamis (28/3/2024) lalu.
"Sampai di sana baru tahu kalau ternyata kerjaannya adalah itu. Ada yang karena bayarannya mahal melanjutkan, ada juga merasa suatu yang bertentangan dengan keyakinan dan prinsipnya mereka pulang ke Indonesia,” lanjutnya lagi.
Hanya saja Kominfo tidak memiliki wewenang untuk menangkap mafia judi online tersebut. Sebab itu adalah tugas aparat penegak hukum.
“Kominfo tidak punya wewenang untuk melakukan penangkapan ataupun pengejaran karena itu tugasnya aparat penegak hukum. Jadi kami hanya bisa membantu aparat penegak hukum dengan memutus, memblokir, men-takedown,” tuturnya.
Sejak Juli 2022 hingga Maret 2024, Nezar menerangkan kalau Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses kurang lebih 1,5 juta konten judi online.
Wamenkominfo menyebut pada Oktober 2023, Kementerian Kominfo telah memberikan peringatan dan teguran kepada salah satu platform global untuk membersihkan sekitar 1,6 juta konten judi online.
“Kemudian kita kerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan untuk blokir yang namanya rekening untuk transaksi, bekerja sama juga dengan Bareskrim Mabes Polri untuk mengejar dan melacak pelaku judi online,” tandasnya.