Suara.com - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Nezar Patria mengungkapkan bagaimana awal mula judi online muncul di Indonesia.
Ia menyebut kalau pelaku judi online pada umumnya tidak berdomisili di Indonesia, melainkan berasal dari negara tetangga di Asia Tenggara seperti Kamboja dan Myanmar.
Adapun modus para pemilik judi online ini yaitu melakukan perekrutan dan menjadikan Warga Negara Indonesia (WNI) sebagai operator judi slot untuk Indonesia.
Padahal, kata dia, para WNI ini mengira kalau mereka hanya ditawarkan bekerja sebagai pengembang game online.
Baca Juga: Kominfo Curhat Cara Perangi Judi Online: Hampir 150 Orang Kerja 24 Jam 7 Hari
“Jadi banyak anak-anak Indonesia main ke Kamboja dan Myanmar dengan ekspektasi tadinya bekerja di perusahaan developer game, ternyata sampai di sana mereka diminta bikin game yang di online (judi online) dan itu ribuan," papar Nezar Patria.
"Sampai di sana baru tahu kalau ternyata kerjaannya adalah itu," lanjutnya lagi, dikutip dari siaran pers Kominfo, Minggu (31/3/2024).
Wamenkominfo menerangkan kalau beberapa dari WNI ini tetap memilih lanjut bekerja sebagai operator judi online. Namun ada juga yang memilih mundur dan pulang ke Indonesia.
"Ada yang karena bayarannya mahal melanjutkan, ada juga merasa suatu yang bertentangan dengan keyakinan dan prinsipnya mereka pulang ke Indonesia,” imbuhnya.
Nezar menegaskan kalau Kementerian Kominfo tidak bisa melakukan penangkapan ataupun pengejaran ke para pelaku judi online dari luar negeri. Sebab itu adalah tugas aparat penegak hukum.
Maka dari itu, Kominfo hanya bertugas membantu aparat dengan cara memblokir akses ataupun menghapus konten judi online di internet.
Kendati begitu dia menegaskan kalau Kominfo berkomitmen untuk memberantas judi online di Indonesia.
“Tapi perang berantas konten negatif judi online ini terus kami lakukan,” pungkasnya.