Suara.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengungkapkan kalau perubahan iklim kini menjadi ancaman serius. Sebab hal ini akan berdampak untuk keberlangsungan hidup umat manusia.
"Persoalan ini tidak dapat diselesaikan hanya melalui pertemuan, seminar, dan meeting. Terpenting, dari pertemuan itu dihasilkan aksi konkrit dan memiliki dampak besar terhadap upaya pencegahan dampak perubahan iklim," kata Kepala BMKG Dwikorita Karnawati, dikutip dari siaran pers, Senin (25/3/2024).
Dwikorita menyebut perubahan iklim mencakup berbagai aspek yang meliputi peningkatan suhu global, perubahan pola curah hujan, kenaikan permukaan air laut, serta dampaknya terhadap lingkungan dan manusia.
Ia mencontohkan efek perubahan iklim seperti mencairnya gletser atau lapisan es tropis di Puncak Jaya, Papua. Luas tutupan salju abadi di ketinggian 4.884 MDPL itu menyusut hingga 98 persen, dari yang awalnya 19,3 kilometer persegi di tahun 1850 menjadi hanya 0,23 kilometer persegi di April 2022.
Perubahan iklim saat ini, lanjut dia, telah mendekati batas yang disepakati bersama pada Perjanjian Paris COP21 pada 12 Desember 2015. Saat itu, seluruh dunia bersepakat harus membatasi kenaikan suhu rata-rata global di angka 1,5 derajat Celcius pada 2030.
Namun faktanya, saat ini kenaikan suhu melaju lebih cepat dan sudah mencapai kenaikan 1,45 derajat Celcius di atas suhu rata-rata di masa pra-industri.
Dia melanjutkan, untuk mengatasi laju perubahan iklim terdapat dua aksi yang dapat dilakukan yaitu mitigasi dan adaptasi. Mitigasi berarti setiap pihak harus mengurangi penyebab daripada pemanasan global dan perubahan iklim.
Sementara adaptasi adalah proses penyesuaian terhadap dampak yang ditimbulkan dari perubahan iklim.
"Jadi aksi iklim harus berorientasi mengintegrasikan antara tindakan mitigasi dan tindakan adaptasi," ujarnya.
Baca Juga: BMKG Pastikan Gempa Tuban Tidak Berpotensi Tsunami
Adapun dalam melakukan aksi mitigasi terdapat terdapat lima sektor fokus aksi penurunan emisi gas rumah kaca dalam Nationally Determined Contribution (NDC). Hal itu mencakup sektor kehutanan, pertanian, energi, industri, dan limbah.