Menkominfo Akui Platform Meta Jadi Sarang Konten Radikalisme dan Terorisme

Dicky Prastya Suara.Com
Minggu, 24 Maret 2024 | 14:45 WIB
Menkominfo Akui Platform Meta Jadi Sarang Konten Radikalisme dan Terorisme
Ilustrasi Facebook, platform media sosial yang dimiliki Meta. (Pexels)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengaku sudah memblokir ribuan konten radikalisme, ekstrimisme, dan terorisme yang tersebar di platform digital.

“Sepanjang 7 Juli 2023 hingga 21 Maret 2024, Kementerian Kominfo telah melakukan penanganan terhadap 5.731 konten yang mengandung ekstrimisme, radikalisme dan terorisme di berbagai platform digital," kata Budi Arie, dikutip dari siaran pers Kominfo, Minggu (24/3/2024).

Budi Arie menjelaskan kalau Meta menjadi platform media sosial yang paling banyak digunakan untuk menyebarkan konten terlarang itu. Hanya saja dia tidak menjelaskan lebih rinci apakah itu Facebook, Instagram, atau WhatsApp, yang mana tiga platform ini berada di bawah naungan Meta.

Menkominfo mengatakan, konten ekstrimisme ini disebarkan dalam bentuk teks, foto, pamflet, hingga video. Materi itu pun menargetkan siapapun pengguna media sosial.

Baca Juga: 133 Orang Tewas dalam Aksi Teror di Moscow, Putin: Kami Memahami Terorisme

Ia menilai konten radikalisme merupakan paham yang menginginkan perubahan ekstrem secara menyeluruh, baik di bidang sosial maupun politik. Oleh karenanya Pemerintah berupaya mencegah penyebaran konten radikalisme agar tidak menimbulkan perpecahan sesama anak bangsa.

"Ini kalau tidak dikelola dengan hati-hati akan berpotensi menimbulkan ancaman yang sangat serius terhadap persatuan dan kesatuan bangsa," papar dia.

Untuk menekan penyebaran konten radikalisme di ruang digital, Budi Arie terus mengupayakan tindakan pencegahan melalui tiga langkah yaitu peningkatan literasi digital, mendorong masyarakat melakukan cek fakta serta melaporkan  konten yang merugikan melalui kanal aduankonten.id.

Selain itu, Kementerian Kominfo juga menindaklanjuti laporan dari kementerian dan lembaga termasuk Polri, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, hingga TNI.

"Jadi kami dapat laporan dari banyak pihak. Manakala ada konten yang mengandung paham terorisme, radikalisme dan ekstrimisme, langsung kami take down dari ruang digital," imbuhnya.  

Baca Juga: Cara Ganti Nama di Facebook dengan Benar

Lebih lanjut dia menilai kondisi penyebaran konten radikalisme saat ini jauh lebih menurun dibandingkan beberapa tahun sebelumnya.

"Sekarang kondisinya lebih sejuk, dan masyarakat terutama yang mengisi ruang digital sudah tidak bisa lagi mentoleransi konten radikalisme yang memecah belah bangsa," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI