Penipuan Online Makin Marak, Inisiasi Ini Tingkatkan Kepedulian Perlindungan Data

Dythia Novianty Suara.Com
Minggu, 24 Maret 2024 | 09:55 WIB
Penipuan Online Makin Marak, Inisiasi Ini Tingkatkan Kepedulian Perlindungan Data
Telkomsel Jaga Data
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Telkomsel menghadirkan inisiatif Telkomsel Jaga Data, yang merupakan perwujudan implementasi pada aspek governance (tata kelola) yang berhubungan dengan perlindungan data di setiap aspek operasional perusahaan.

Telkomsel mengajak masyarakat untuk secara aktif melaporkan indikasi penipuan online yang marak terjadi melalui gerakan #BersatuKitaLapor.

Hal ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan meningkatkan kesadaran tentang pencegahan kejahatan online.

Masyarakat dapat membuat laporan atas berbagai modus penipuan online yang dialami, baik penipuan melalui telepon, Short Message Service (SMS), ataupun aplikasi chatting.

Vice President Corporate Communications & Social Responsibility Telkomsel, Saki Hamsat Bramono mengatakan, data dari Kominfo RI mencatat selama periode Agustus 2018 hingga Februari 2023 terdapat 1.730 konten penipuan online dalam kurun waktu lima tahun.

"Oleh karena itu, setiap individu harus aktif melindungi informasi pribadinya, karena perlindungan data pribadi merupakan tanggung jawab bersama," katanya dalam keterangan resminya, Minggu (24/3/2024).

Ilustrasi perlindungan data pribadi. [Freepik]
Ilustrasi perlindungan data pribadi. [Freepik]

Melalui gerakan #BersatuKitaLapor, dia menambahkan, Telkomsel tidak sebatas mengedukasi, tetapi mendorong dan mengajak aksi nyata dari seluruh pelanggan dan masyarakat menjadi bagian dari solusi dan melaporkan segala bentuk penipuan online yang di alami.

Telkomsel telah menyediakan berbagai kanal layanan bagi pelanggan yang ingin mendapatkan informasi ataupun melaporkan potensi penipuan online yang mengatasnamakan Telkomsel.

Pelanggan dapat menghubungi layanan Call Center 24 jam di nomor kontak 188, mengirimkan SMS pengaduan ke 1166 dengan format: PENIPUAN#NOMOR PENIPU#ISI SMS PENIPUAN, email cs@telkomsel.co.id dan mendatangi gerai GraPARI terdekat.

Baca Juga: Kartu Perdana Ini Hadirkan Internetan Harga Mulai Rp25 Ribu dan Kuota hingga 60 GB

Selain itu, masyarakat juga dapat mengakses kanal layanan Pemerintah melalui situs resmi www.aduannomor.id dari Kementerian Kominfo RI untuk aduan penyalahgunaan nomor seluler untuk penipuan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI