Kominfo Sudah Surati Biznet soal Kebocoran 380.000 Data Pelanggan

Liberty Jemadu Suara.Com
Jum'at, 15 Maret 2024 | 23:04 WIB
Kominfo Sudah Surati Biznet soal Kebocoran 380.000 Data Pelanggan
Kominto telah menyurati Biznet soal dugaan kebocoran data ratusan ribu pelanggan. [Twitter/Biznet Networks]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika mengatakan sudah mengirim surat kepda penyedia layanan internet Biznet terkait dugaan kebocoran 380.000 data pelanggan.

Surat itu, terang Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan di Jakarta, Jumat (15/3/2024) berisi permintaan klarifikasi terkait dugaan kebocoran data tersebut.

"Kemarin kita sudah bersurat untuk minta klarifikasi. Karena gini, aturannya itu mereka yang melapor ke kita, tapi kalau kita menemukan ini, kita minta klarifikasi," ujar Semuel.

Semuel mengatakan surat tersebut dilayangkan untuk meminta klarifikasi Biznet tentang kronologi dugaan kebocoran data. Namun hingga saat ini, kata dia, perusahaan belum membalas surat tersebut.

Baca Juga: Karyawan Bocorkan 380 Ribu Data Pengguna, Biznet Komitmen Lakukan Investigasi

Dalam kesempatan itu, Semuel mengingatkan bahwa keamanan data pribadi masyarakat merupakan tanggung jawab perusahaan. Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) mengatur bahwa perusahaan wajib menjaga keamanan data pribadi yang mereka kelola.

"Yang namanya data itu miliknya masyarakat, perusahaan itu hanya menggunakan. Dalam Udang-Undang PDP, si pengguna ataupun yang pengontrol data pribadi ini dia harus menjaga keamanan daripada data pribadi yang dalam pengelolaannya," kata Semuel.

Adanya kebocoran data dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan merusak kepercayaan terhadap perusahaan tersebut.

Oleh karena itu, Semuel menegaskan pentingnya perusahaan untuk terus meningkatkan keamanan siber mereka guna melindungi data pribadi pengguna.

"Harapannya para pemain ini memperhatikan aturan-aturan yang ada dan memitigasi semua segala macam risiko yang akan muncul," kata Semuel.

Baca Juga: Geger Dugaan Kebocoran Data 380 Ribu Pengguna Biznet, Disebar Karyawan Sendiri

Diketahui, Biznet menjadi korban serangan siber yang diindikasikan sebagai insider threat atau serangan dari dalam pada tanggal 10 Maret 2024.

Adapun data yang diduga bocor meliputi nama pengguna, email, NIK, NPWP, nomor ponsel, alamat, dan data pribadi lainnya.

Terkait adanya dugaan kebocoran data tersebut, Biznet dilaporkan telah melakukan proses investigasi dengan melibatkan pihak berwajib untuk membuktikan kebenarannya.

Apabila terbukti ada oknum yang melanggar hukum dan berusaha mengambil keuntungan dari hal tersebut, Biznet menegaskan akan membawa kasus itu ke ranah hukum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI