Selangkah Lagi TikTok Diblokir Pemerintah, UU Sudah Disahkan DPR

Dicky Prastya Suara.Com
Kamis, 14 Maret 2024 | 14:34 WIB
Selangkah Lagi TikTok Diblokir Pemerintah, UU Sudah Disahkan DPR
Ilustrasi Tiktok (pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Platform video pendek asal China, TikTok, tengah mendapatkan pengawasan ketat dari Pemerintah Amerika Serikat. Aplikasi itu terancam diblokir di negara tersebut, kecuali sepakat untuk dijual dari China ke AS.

Pasalnya, DPR AS telah memutuskan untuk mengesahkan undang-undang baru yang memaksa TikTok dijual dari ByteDance ke AS. Jika menolak, mereka harus diblokir dari negara tersebut.

RUU tersebut, yang disahkan dengan hasil 352 ya berbanding 65 tidak, kini akan dikirim ke Senat untuk dilakukan pemungutan suara.
 
Satu perwakilan AS memilih “hadir”, dan 14 lainnya (tujuh dari Partai Republik dan tujuh dari Partai Demokrat) menolak memberikan suara, sebagaimana dilansir dari Android Authority, Kamis (14/3/2024).

Minggu lalu, Presiden AS Joe Biden sudah memutuskan bakal menandatangani undang-undang tersebut. Hanya saja UU ini belum tentu bisa diterima di Senat.

TikTok terancam diblokir akibat UU baru

Sebelumnya beberapa anggota DPR Amerika Serikat telah memperkenalkan undang-undang baru yang memaksa ByteDance menjual TikTok. Platform video pendek asal China itu harus dijual apabila ingin bertahan di Amerika Serikat.

RUU ini dimaksudkan untuk melindungi warga AS dari aplikasi yang dikendalikan oleh musuh negara asing. Regulasi itu akan melarang toko aplikasi dan layanan hosting web AS mendistribusikan TikTok.

Namun syarat itu tak berlaku apabila TikTok melakukan divestasi dari perusahaan induknya, ByteDance, dikutip dari Engadget, Kamis (7/3/2024).

Peraturan ini adalah hal baru dari serangkaian upaya anggota parlemen AS untuk melarang TikTok maupun menjualnya ke Pemerintah AS.

Baca Juga: Joko Widodo Santer Berteduh di Beringin, Mulai Bermunculan Akun Jokowi-Golkar

Sebelumnya, Mantan Presiden AS Donald Trump sudah berusaha memaksa penjualan TikTok di tahun 2020. Namun kenyataannya tidak berhasil.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI