Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi buka suara soal polemik rekapitulasi penghitungan suara elektronik atau Sirekap yang dimiliki Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Menkominfo menyatakan kalau banyaknya hasil suara yang tidak disesuai di Sirekap KPU hanyalah kesalahan teknis, tepatnya di mesin.
"Itu technical error, karena ada mesin yang namanya OCR, Optical Character Recognition," katanya saat ditemui di Panti Asuhan Pondok si Boncel di Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, Jumat (23/2/2024).
Ia mengungkapkan, teknologi OCR itu terkadang keliru membaca angka surat suara. Dicontohkan dia, angka satu seperti yang tertulis di foto justru dibaca menjadi angka tujuh.
Baca Juga: Budi Arie Santai Ada Usul Hak Angket: Pemilu Curang? Faktanya Mana?
"Bukan rekayasa, ini teknikal saja," imbuhnya.
Budi Arie menjelaskan kalau perbaikan hasil surat suara Pilpres 2024 di Sirekap ini menjadi wewenang pihak KPU maupun Bawaslu selaku penyelenggara dan pengawas Pemilu 2024. Ia menegaskan kalau Kominfo tidak ikut berperan dalam perbaikan hasil surat suara Sirekap.
Akan tetapi, Budi Arie mengakui kalau Kominfo hanya terlibat dalam tahap awal Sirekap sebelum dirilis. Katanya, sistem itu harus mendapatkan sertifikasi dari Kominfo lebih dulu.
"Kami memberi masukan-masukan, karena sistem itu kan harus disertifikasi oleh kami. Kalau enggak ya enggak bisa dipakai," beber dia.
Budi Arie menegaskan kalau hasil surat suara di sistem Sirekap yang banyak dikeluhkan publik bukanlah rekayasa.
Baca Juga: Budi Arie Mau Jabat Menkominfo Lagi Jika Ditunjuk: Untuk Bangsa, Negara, Rakyat Kami Siap
"Tapi yang pasti ini bukan rekayasa, bukan terstruktur, sistematis, dan masif. Tapi murni kesalahan teknis saja," timpal Budi.
"Kan nanti diperiksa lagi secara manual. Masa sih nanti ada satu TPS (berisi) 700 pemilih kan enggak mungkin," tandasnya.