Suara.com - Pemerintah terus mencanangkan digitalisasi termasuk ke sektor kesehatan, untuk meningkatkan mutu pelayanan.
Pemerintah juga mewajibkan adanya penyelenggaraan sistem Rekam Medis Elektronik (RME) bagi penyedia layanan kesehatan.
Namun, masih banyak faskes yang belum menyelenggarakan RME dan melakukan integrasi ke platform SatuSehat.
Faskes menghadapi tantangan untuk menerapkan digitalisasi, seperti kekurangan sumber daya manusia yang memahami sistem, infrastruktur digital yang belum memadai, dan pertimbangan biaya untuk beralih ke sistem digital.
Baca Juga: Bank Berbondong-bondong Perkuat Layanan Digital di Tengah Ketatnya Kompetisi
Memahami tantangan yang dihadapi faskes, PT Sentosa Medika Sejahtera selaku perusahaan teknologi kesehatan terpercaya, menghadirkan solusi bagi faskes untuk menjalankan digitalisasi sistem.
Salah satu yang ditawarkan adalah UPMEDIK, platform Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) dan Klinik berbasis 100 persen cloud.
Windy Aprilyanti, S.M., Manajer Operasional PT. Sentosa Medika Sejahtera menyatakan komitmennya untuk ikut serta dan menjadi bagian penting dalam transformasi digital dunia kesehatan Indonesia.
"Komitmen ini salah satunya kami wujudkan dengan menghadirkan UPMEDIK yang memudahkan faskes untuk menerapkan sistem RME dan digitalisasi operasional secara komprehensif,” ujarnya.
Sistem ini telah terintegrasi secara eksternal dan internal untuk mempermudah tenaga kesehatan faskes dalam mengoperasikannya.
Baca Juga: Bank Digital Milik BRI Catatkan Kenaikan Transaksi QRIS 5 Kali Lipat
Dari sisi bridging eksternal, sistem ini sudah 100 persen ter-bridging ke SATUSEHAT, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS Kesehatan: Vclaim, Aplicares, i-care, MobileJKN dan Antrean Online), dan Indonesia Case Based Groups (INA-CBGs).
Dari sisi bridging internal, sistem ini menerapkan Single Entry Data untuk meminimalkan human error, duplikasi data, dan akan bisa diakses oleh semua tenaga kesehatan yang memiliki hak akses ke data tersebut.
Hal ini dibuktikan dari pengumpulan berkas elektronik untuk keperluan claim di ruang Casemix yang tak perlu lagi menunggu berkas manual.
Sistem ini telah terdaftar di Kementerian Informasi (Kominfo) sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan telah bekerja sama dengan Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE), yaitu PT. Tilaka Nusa Teknologi, untuk menerbitkan sertifikat elektronik dan tanda tangan digital secara sah.
PT Sentosa Medika Sejahtera, yang konsisten menggunakan dan mengikuti teknologi terbaru, merancang SIMRS UPMEDIK dengan mengutamakan kemudahan penggunaan, kepraktisan operasional, dan keterjangkauan bagi faskes.
Sistem ini akan mengimplementasi SIMRS dan layanan pendukungnya untuk mengolah data faskes secara menyeluruh, mulai dari server, database, upgrade, update, maintenance, serta request modul dan fitur baru.
Lebih lanjut, sistem ini juga menawarkan harga yang terjangkau demi mendorong kesetaraan akses digitalisasi bagi faskes dengan berbagai skala di Indonesia, termasuk untuk rumah sakit dan klinik kecil sekalipun.
Direktur Rumah Sakit Yadika Pondok Bambu dr. Steffanus Sumarsono mengatakan, saat ini pihaknya sudah 95 persen paperless dan tengah menuju 100 persen.
"UPMEDIK pun mampu mempercepat pelayanan dan meminimalkan jumlah antrean di bagian pendaftaran karena pasien bisa mendaftar via smartphone baik melalui portal pasien ataupun dari MobileJKN," katanya.
Sistem tersebut juga membuat proses klaim BPJS Kesehatan jadi lebih mudah dan cepat.
Menurutnya, karena hanya dengan satu kali klik, bisa mengunduh 1 zip file yang isinya adalah berkas RME pasien rawat jalan dan rawat inap dalam satu bulan yang rata-rata jumlahnya sekitar 4.000 episode.
“UPMEDIK pun menjamin akan menerapkan keamanan siber yang terdepan untuk perlindungan sistem, juga data rumah sakit dan pasien," tambahnya.
Hadir sejak 2017, UPMEDIK yang telah dipercaya faskes-faskes dari DKI Jakarta, Tangerang, Kuningan, Sumatera Selatan, hingga Nusa Tenggara Timur.