Kemudian sistem juga akan menolak jika penjumlahan jumlah suara sah ditambah surat suara tidak sah tidak sama dengan baris jumlah seluruh suara sah dan suara tidak sah.
Maka dari itu dia mengimbau masyarakat Indonesia untuk terus mengecek hasil perhitungan suara di TPS masing-masing dan mencocokannya di situs Pemilu 2024 milik KPU.
"Pastikan bahwa hasil yang ditampilkan di situs KPU tersebut sama persis dengan suara yang ada di TPS," pungkasnya.