Suara.com - Pemungutan suara Pemilu 2024 berlangsung hari ini, Rabu (14/2/2024) akan menentukan masa depan Indonesia. Sekitar 204,8 juta penduduk Indonesia yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan menggunakan hak suara mereka.
Pemilu 2024 ini akan menentukan Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR RI dan DPRD juga DPD yang akan memegang jabatan selama lima tahun ke depan.
Masyarakat yang ingin memantau perkembangannya, bisa mengakses link Quick Count Pemilu 2024 untuk mendapatkan hasil perhitungan cepat.
Ada sejumlah pihak dan lembaga yang menjalankan perhitungan cepat atau Quick Count dalam Pemilu 2024 ini. Dengan banyaknya lembaga, masyarakat bisa membandingkan satu sama lainnya.
Apa Itu Quick Count
Dalam pemilu, quick count atau hitung cepat adalah metode untuk memperkirakan hasil pemilu berdasarkan penghitungan suara dari sebagian kecil Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Quick Count ini bukan hasil resmi dari Pemilu, tetapi memberikan gambaran awal tentang siapa yang mungkin memenangkan pemilu.
Masing-masing lembaga survei dan pihak yang melakukan Quick Count, memiliki metode tersendiri dalam melakukan perhitungan cepat.
Tujuan dari Quick Count sendiri adalah memberikan informasi awal kepada publik tentang hasil pemilu. Juga bisa digunakan sebagai alat bantu mendeteksi potensi kecurangan.
Baca Juga: Cek Quick Count, Ini Daftar 81 Lembaga Survei yang Resmi Terdaftar di KPU
Namun harus diketahui, Quick count bukan hasil resmi pemilu. Hasil resmi ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) berdasarkan penghitungan suara dari semua TPS.