Apple Tolak Aturan Perbaikan Perangkat dengan Komponen Palsu

Dythia Novianty Suara.Com
Minggu, 11 Februari 2024 | 13:48 WIB
Apple Tolak Aturan Perbaikan Perangkat dengan Komponen Palsu
Logo Apple. [Pexels/Pixabay]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Perdebatan berpusat pada keseimbangan antara hak konsumen atas perbaikan dan keamanan serta integritas perangkat.

Apple secara historis menggunakan enkripsi komponen untuk mencegah penggunaan komponen yang tidak sah, dengan alasan masalah keamanan.

Misalnya, mengganti layar dengan komponen non-Apple dapat mengakibatkan penonaktifan fitur seperti Face ID.

Saat mengganti baterai dapat memicu pesan “Layanan” dan menonaktifkan fitur pemantauan kesehatan baterai di pengaturan.

SB 1596 mewakili momen penting dalam diskusi yang sedang berlangsung seputar undang-undang hak untuk memperbaiki.

Ilustrasi menggunakan Face ID di perangkat Apple. [Unsplash/Miguel Tomás]
Ilustrasi menggunakan Face ID di perangkat Apple. [Unsplash/Miguel Tomás]

RUU ini menyoroti ketegangan antara advokasi konsumen untuk ekosistem perbaikan yang lebih terbuka dan kekhawatiran produsen terhadap keamanan dan kendali kepemilikan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI