Suara.com - Apple menentang RUU yang mengharuskan perusahaan menyediakan dokumentasi, peralatan, dan suku cadang yang diperlukan untuk perbaikan perangkat.
Selain itu, RUU ini juga melarang enkripsi komponen yang membatasi perbaikan perangkat dilakukan pihak ketiga dan penggunaan non-asli (palsu).
Dilansir dari laman Gizmochina, Minggu (11/2/2024), Apple berpendapat bahwa mengenkripsi komponen justru membantu membuat perbaikan menjadi lebih nyaman dan menjaga keamanan perangkat dan data pribadi.
John Perry, anggota senior tim desain keamanan Apple, mengatakan undang-undang tersebut akan memaksa produsen untuk mengizinkan suku cadang dari sumber yang tidak diketahui, sehingga membahayakan keamanan perangkat.
Baca Juga: iPhone Apple Kuasai 10 Besar HP Terlaris 2023, HP Samsung Cuma 3
Selama dengar pendapat legislatif, momen penting datang dari kesaksian video pakar keamanan siber Tarah Wheeler.
Saksi ini menyoroti pendirian tegas Apple dalam mempertahankan kendali atas perbaikan perangkat.
Perspektif ini sejalan dengan argumen Apple yang lebih luas bahwa RUU tersebut dapat melemahkan keamanan dan integritas ekosistem perangkat.
RUU ini dapat membuka pintu bagi komponen pihak ketiga dan layanan perbaikan yang tidak diperiksa oleh produsen aslinya.
Apple juga menunjukkan pembaruan terkini dalam proses perbaikannya, sebagai bukti upayanya mengakomodasi kebutuhan konsumen akan opsi perbaikan yang lebih mudah diakses.
Baca Juga: Calon HP Murah Apple Ini Punya Fitur Mewah ala iPhone 16
Pembaruan ini telah menyederhanakan proses penggantian komponen, menghilangkan kebutuhan pelanggan untuk terlibat langsung dengan dukungan Apple untuk aktivitas tersebut.
Perdebatan berpusat pada keseimbangan antara hak konsumen atas perbaikan dan keamanan serta integritas perangkat.
Apple secara historis menggunakan enkripsi komponen untuk mencegah penggunaan komponen yang tidak sah, dengan alasan masalah keamanan.
Misalnya, mengganti layar dengan komponen non-Apple dapat mengakibatkan penonaktifan fitur seperti Face ID.
Saat mengganti baterai dapat memicu pesan “Layanan” dan menonaktifkan fitur pemantauan kesehatan baterai di pengaturan.
SB 1596 mewakili momen penting dalam diskusi yang sedang berlangsung seputar undang-undang hak untuk memperbaiki.
RUU ini menyoroti ketegangan antara advokasi konsumen untuk ekosistem perbaikan yang lebih terbuka dan kekhawatiran produsen terhadap keamanan dan kendali kepemilikan.