Jaringan pengiriman data melalui akses internet dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 membutuhkan kapasitas bandwith 3 hingga 4 Mbps.
“KPU menyampaikan kepada kami, teknologi yang dibutuhkan tidak semuanya harus realtime. Ada yang melalui suatu storage dan kemudian baru dilakukan uploading,” lanjut dia.
Indah menjelaskan, Kementerian Kominfo akan menggunakan kombinasi solusi teknologi agar kebutuhan akses internet penyelenggara Pemilu bisa terpenuhi. Apalagi rata-rata di wilayah 3T akses dan konektvitas sangat sulit dan juga tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan terrestrial.
“Sekarang, kita sedang mengusahakan semua wilayah yang sudah memiliki akses internet, itu bisa dijadikan sebagai TPS. Tidak semua menggunakan Base Transceiver Station (BTS), ada juga yang fixed broadband. Untuk wilayah yang belum termasuk di dalamnya, akan menggunakan teknologi ground segment dari Satelit SATRIA-1,” jelasnya.
BAKTI Kominfo menegaskan tidak semua lokasi menjadi wilayah layanan Pemerintah. Penetapan wilayah layanan BAKTI Kementerian Kominfo dan penyelenggara layanan telekomunikasi swasta menjadi wewenang Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo.
“Jadi untuk penyediaan akses internet dalam penyelengaaraan Pemilu 2024, kami sudah bekerjasama dengan para mitra penyedia jasa internet maupun dengan operator seluler,” tandasnya.