Kominfo Ralat Wacana Larang Jual Paket Wifi di Bawah 100 Mbps demi Internet Cepat

Dicky Prastya Suara.Com
Rabu, 31 Januari 2024 | 17:50 WIB
Kominfo Ralat Wacana Larang Jual Paket Wifi di Bawah 100 Mbps demi Internet Cepat
Dirjen PPI Kemenkominfo Wayan Toni Supriyanto saat ditemui di Kantor APJII, Jakarta, Rabu (31/1/2024).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Menkominfo Budi Arie Setiadi saat ditemui di sela-sela acara Anugerah Jurnalistik Kominfo 2023 (AJK) di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis (30/11/2023) malam. [Suara.com/Dicky Prastya]
Menkominfo Budi Arie Setiadi saat ditemui di sela-sela acara Anugerah Jurnalistik Kominfo 2023 (AJK) di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis (30/11/2023) malam. [Suara.com/Dicky Prastya]

Wacana larangan jual paket Wifi di bawah 100 Mbps
Sebelumnya Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi mau mengatur kecepatan internet fixed broadband alias Wifi di Indonesia. Penyedia fixed broadband seperti Indihome hingga Biznet nantinya dilarang menjual paket dengan kecepatan internet di bawah 100 Mbps.

Menkominfo beralasan kalau saat ini internet adalah kebutuhan pokok. Ia mempertanyakan kenapa para penyedia fixed broadband di Indonesia masih menjual paket Wifi dengan kecepatan 5-10 Mbps.

“Internet ini merupakan kebutuhan pokok, kenapa masih menjual 5 Mbps, 10 Mbps untuk fixed internet broadband? Kenapa tidak langsung menjual 100 Mbps?" tanya Budi Arie, dikutip dari siaran pers Kominfo, Kamis (25/1/2024).

Oleh karenanya, Budi Arie menyatakan Kementerian Kominfo berencana membuat kebijakan bagi seluruh penyedia fixed internet broadband untuk jaringan yang tertutup tidak diperkenankan menjual layanan internet di bawah 100 Mbps.

"Makanya, saya akan buat kebijakan untuk mengharuskan mereka menjual fixed internet broadband dengan kecepatan 100 Mbps,” sambungnya lagi.

Budi Arie mengakui kalau kecepatan internet di Indonesia masih rendah. Di kawasan Asia Tenggara, Indonesia berada pada peringkat 9 dari 11 negara.

Berdasarkan data per Desember 2023, papar Budi, kecepatan internet mobile (seluler) Indonesia hanya mencapai 24,96 Mbps. Sedangkan untuk jaringan fix broadband hanya 27,87 Mbps.

"Maka kita berembuk bersama dan menemukan solusi konkret untuk mengatasi permasalahan ini,” ungkapnya dalam Rapat Koordinasi dengan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia dan Penyelenggara Layanan Telekomunikasi Seluler di Kantor Kementerian Kominfo, dikutip dari siaran pers terpisah.

Baca Juga: Riset APJII: Jumlah Pengguna Internet Indonesia 2024 Didominasi Gen Z

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI