Survei APJII ini dilakukan dalam periode 18 Desember 2023 hingga 19 Januari 2024. Jumlah responden yang disurvei sebanyak 8.720 yang tersebar di 38 provinsi.
Adapun metode survei yang digunakan adalah wawancara tatap muka dengan metode multistage random sampling, Margin of Error (MoE) kurang lebih 1.1 persen dan Relative Standard Error (RSE) 0.43 persen.