Dengan adanya pemblokiran dari Kominfo tersebut, maka PayPal tak lagi dapat diakses oleh pengguna di Indonesia. Hal tersebut langsung memancing kegaduhan warganet di jagat maya.
Bahkan tagar (#) blokirkominfo pun masuk trending topic Twiiter. Sebab pemblokiran PayPal merugikan para pengguna yang melakukan transaksi via PayPal.
Namun kini PayPal sudah bisa diakses lagi karena telah terdaftar di situs PSE Kominfo.