Pernah Diblokir Kominfo, PayPal Kini PHK Massal

Dicky Prastya Suara.Com
Rabu, 31 Januari 2024 | 10:44 WIB
Pernah Diblokir Kominfo, PayPal Kini PHK Massal
Ilustrasi PayPal itu apa (pexels)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perusahaan pembayaran digital PayPal berencana melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) ke karyawannya. 

Tak tanggung-tanggung, PHK massal ini berdampak ke 2.500 pegawai atau sekitar 9 persen dari total seluruh karyawan PayPal di seluruh dunia. 

CEO PayPal Alex Chriss menyatakan, PHK ini bakal memengaruhi peran yang sudah serta rencana divisi perusahaan yang awalnya direncanakan. Karyawan yang terdampak akan diberitahu akhir pekan. 

"Ini akan berlangsung sepanjang tahun ini," tulis Chriss dalam surat internal, dikutip dari CNBC International, Rabu (31/1/2024). 

Ia melanjutkan, upaya ini dilakukan untuk mendorong lebih banyak fokus dan efisiensi, menerapkan otomatisasi, serta mengkonsolidasikan teknologi untuk mengurangi kompleksitas dan duplikasi.

Namun dia memastikan kalau PayPal akan terus berinvestasi di bidang bisnis yang mereka yakini bakal terus bertahan dan menciptakan pertumbuhan. 

Pekan lalu, PayPal sempat mengumumkan pengembangan fitur berbasis kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI). Ini juga terobosan pertama Chriss yang dilantik sebagai CEO pada September lalu. 

Fitur-fitur AI PayPal ini mencakup pengalaman pembayaran yang lebih cepat, rekomendasi pedagang yang didukung AI untuk pelanggan, hingga perombakan aplikasi konsumen. 

PayPal diblokir Kominfo

Baca Juga: Siapa Pemilik Toserba Tiara Sukabumi yang Resmi Dinyatakan Tutup

30 Juli 2022 lalu, PayPal diblokir Kominfo karena belum melakukan pendaftaran PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) Lingkup Privat. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI