Menpan RB Minta Imigrasi Permudah TKA Masuk RI lewat Digitalisasi

Dicky Prastya Suara.Com
Senin, 29 Januari 2024 | 20:55 WIB
Menpan RB Minta Imigrasi Permudah TKA Masuk RI lewat Digitalisasi
Menpan RB Azwar Anas.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas meminta Dirjen Imigrasi untuk mempercepat digitalisasi. Ia meminta beberapa aplikasi keimigrasian yang dimiliki Kementerian Hukum dan HAM itu harus dilebur jadi satu.

“Ini menjadi bukti inovasi adalah kunci untuk melipatgandakan kinerja. Kementerian Hukum dan HAM harus bisa menginteroperabilitaskan semua aplikasi menjadi satu,” ungkap Anas, dikutip dari siaran pers Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Beberapa jenis layanan keimigrasian saat ini yakni paspor, visa, dan izin tinggal. Sebelum reformasi birokrasi digaungkan, mahal dan rumitnya birokrasi keimigrasian menyebabkan rendahnya jumlah orang maupun tenaga kerja asing (TKA) ke Indonesia.

Maka dari itu dia menilai transformasi perlu dilakukan dalam proses pengurusan visa dan izin tinggal terbatas (VITAS/KITAS) bagi investor asing melalui pola single phase, single process, atau proses satu tahap tuntas.

Baca Juga: Ciptakan Digitalisasi Pengelolaan SDM, Emiten Ranch Market Ajak Jobseeker Company

Pemohon dapat mengajukan permohonan sekaligus pada Kementerian Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), kemudian BKPM dan Ditjen Imigrasi memverifikasi secara bersama. Izin selanjutnya dapat diterbitkan secara satu pintu oleh BKPM.

Anas juga mendorong pemangkasan birokrasi pada pengesahan dokumen Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

“Dengan mengeliminasi dua tahapan dalam proses pengurusan RPTKA, proses birokrasi dapat dipangkas dari yang sebelumnya 7 hari menjadi 3 hari saja,” ujar Menteri Anas.

Penyederhanaan layanan ini diharapkan dia dapat menarik minat investor untuk dapat berinvestasi di Indonesia. Birokrasi sederhana akan berdampak pada peningkatan pembangunan nasional, dan bermuara pada kesejahteraan masyarakat.

Kendati begitu, Anas mengapresiasi Dirjen Imigrasi yang sukses menerbitkan 5 juta paspor pada 2023. Kenaikan penerbitan paspor tahun 2023 meningkat sekitar 36 persen dibandingkan pada tahun 2022 yang jumlah penerbitannya sebesar 3.878.904.

Baca Juga: Strategi Digitalisasi Layanan Imigrasi Mendapat Apresiasi

Kenaikan ini selain karena soal mobilitas warga yang meningkat pasca-pandemi, tapi juga didorong oleh sejumlah inovasi seperti Eazy Passport, Unit Layanan Percepatan Paspor, dan Sameday Service.

Layanan keimigrasian sendiri didorong jadi salah satu yang akan diintegrasikan dalam portal nasional pelayanan publik bersama sembilan layanan prioritas yang ada.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI