Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkapkan modus baru promosi judi online di Indonesia. Bahkan pemerintah menganggap kalau cara akun yang menyebarkan situs judi online kini semakin pintar.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengakui kalau selama ini Kominfo selalu memantau promosi judi online dari sebuah mesin pencarian (search engine) seperti Google.
Namun para pelaku yang menyebarkan situs judi online kini sudah memiliki cara baru. Semuel berujar kalau mereka memanfaatkan fitur lain seperti SMS hingga pesan WhatsApp.
"Internet itu bisa dari mana saja, di mana saja. Kalau yang sekarang kami pantau itu di search engine. Mereka pintar juga nih, jadi enggak publish langsung biar enggak bisa di-search. Dia kasih bit link lewat SMS atau WA," ungkap Semuel saat konferensi pers di Kantor Kominfo pada Jumat (28/1/2024) kemarin.
Baca Juga: Kominfo Gandeng Timor Leste Kembangkan AI, Big Data, dan IoT
Namun pria yang akrab disapa Semmy itu tidak kehabisan akal. Mereka memastikan tetap memblokir akun yang menyebarkan judi online.
"Akun-akunnya kami block. Kami tingkatkan penjagaannya," imbuh dia.
Ia mengakui kalau kebijakan negara soal judi online berbeda-beda. Maka dari itu banyak akun penyebar situs haram tersebut tetap bisa melakukan aksinya dari mana saja.
"Karena tersambung dengan internet dunia yang aturannya berbeda-beda," sambung Semmy.
Lebih lanjut dia mengaku terus bekerja untuk mencari akun yang menyebarkan situs judi online. Namun Kominfo tetap hati-hati karena tidak bisa langsung sembarang blokir.
Baca Juga: Disuruh Kominfo, Indihome dan XL Siap Jual Paket Wifi Kecepatan Minimal 100 Mbps
"Tiap hari kami kerjanya, mencoba me-review sebelum blokir. Kami harus validasi dulu, enggak bisa cuma dari kata kunci karena bisa merugikan yang lainnya," tandasnya.
Kominfo terus blokir judi online
Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi mengaku sukses memutus akses lebih dari 800 ribu konten judi online selama 167 hari sejak dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi). Adapun pemblokiran itu mencakup situs, IP, aplikasi, dan file sharing.
“Capaian tersebut setara dengan akumulasi pemblokiran konten judi online yang telah dilakukan selama lima tahun sebelumnya,” ungkapnya di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa (02/01/2024) lalu.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, sepanjang 17 Juli 2023 hingga 30 Desember 2023 total konten judi online telah ditangani sebanyak 805.923 konten.
Adapun jumlah konten judi online yang diblokir pada periode 17 s.d. 31 Juli 2023 sebanyak 30.013 konten, periode 1 s.d. 31 Agustus 2023 sebanyak 55.846 konten, periode 1 s.d. 30 September 2023 sebanyak 96.371 konten, dan periode 1 s.d. 31 Oktober 2023 merupakan capaian tertinggi yakni sebanyak 293.665 konten.
Selanjutnya, konten judi online yang diblokir pada periode 1 s.d. 30 November sebanyak 160.503 konten, periode 1 s.d. 30 Desember sebanyak 168.895 konten.
Berdasarkan platform, Kementerian Kominfo memutus akses konten judi online pada 596.348 situs dan IP, 173.134 platform Meta, 29.257 akun platform file sharing, 5.993 platform Google dan Youtube, 367 platform X, 170 platform Telegram, 15 platform TikTok, 8 platform App Store, dan 1 platform Snack Video.
Tidak hanya konten judi online, Menkominfo menyatakan telah berhasil memblokir lebih dari 5.000 rekening bank dan akun e-wallet yang terindikasi dimanfaatkan untuk aktivitas judi online.