Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengumumkan kerja sama dengan Menteri Komunikasi dan Transportasi Timor Leste Miguel Marques Gonçalves Manetelu.
Kerja sama Indonesia dan Timor Leste ini diresmikan oleh penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU). Budi Arie menjelaskan kalau kolaborasi mereka merupakan upaya memajukan sektor komunikasi dan informatika.
Menurutnya, ruang lingkup kerja sama dengan Timor Leste mencakup bidang komunikasi radio, jasa telekomunikasi, aplikasi informatika serta layanan pos dan kurir.
“Bentuk kerja sama dalam MoU untuk bidang komunikasi radio nantinya kedua negara akan melakukan koordinasi dan monitoring spektrum frekuensi radio di wilayah perbatasan," ungkap Budi Arie, dikutip dari siaran pers Kominfo, Minggu (28/1/2024).
Baca Juga: Disuruh Kominfo, Indihome dan XL Siap Jual Paket Wifi Kecepatan Minimal 100 Mbps
Selain itu, kerja sama keduanya turut mencakup pertukaran data dan informasi stasiun radio di daerah perbatasan hingga sistem manajemen spektrum radio.
Menurut Budi Arie, Indonesia mendukung promosi dan pengembangan kerja sama teknologi 5G dan fasilitasi pembangunan infrastruktur telekomunikasi. Kedua negara turut berupaya meningkatkan pembangunan jaringan komunikasi, termasuk menjembatani kesenjangan digital dan sistem penanggulangan bencana.
“Tentunya hal ini akan dilaksanakan penyelenggara telekomunikasi termasuk sektor swasta dengan skema investasi di Timor Leste,” imbuhnya.
Indonesia dan Timor Leste juga menyepakati pertukaran informasi dan kerja sama mengenai tata kelola internet dan memperkuat kerja sama startup business matchmaking agar ekosistem ekonomi digital lebih berkembang.
“Kedua negara juga bekerja sama mempromosikan teknologi terbaru seperti Artificial Intelligence (AI), Big Data, dan Internet of Things (IoT),” ujarnya.
Baca Juga: Fakta Muhammad Adhiyat, Jadi Dilan di Film 'Dilan 1983: Wo Ai Ni'
Lebih lanjut Budi Arie menyatakan, di sektor layanan pos dan kurir Indonesia dan Timor Leste menyepakati kerja sama filateli dan penerbitan perangko, pengembangan layanan remitansi, dan pertukaran kiriman pos di daerah perbatasan.
“Sesuai MoU, kedua negara juga melakukan pertukaran informasi kebijakan dan regulasi radio, telekomunikasi, aplikasi informatika, serta pos dan kurir,” tandasnya.