Suara.com - Telkomsel dan XL Axiata mengaku siap menjual paket Wifi atau fixed broadband dengan kecepatan 100 Mbps sesuai arahan dari Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi.
VP Home Broadband and FMC Consumer Marketing Telkomsel, Dedi Suherman mengaku pihaknya menyambut baik rencana pemerintah yang dilontarkan Kementerian Kominfo.
Sebagai penyedia layanan Indihome, ia berpendapat kalau penjualan paket Wifi dengan kecepatan minimal 100 Mbps ini akan berdampak kepada penguatan dan pemanfaatan ekosistem digital yang dapat membuka banyak peluang bagi masyarakat luas.
"Oleh karena itu kami akan mendukung kebijakan dan aturan yang berlaku dengan tetap memprioritaskan pengalaman dan kenyamanan pelanggan, pemerataan layanan broadband yang inklusif, serta tetap menjaga profitabilitas bisnis perusahaan dan industri telekomunikasi yang sehat," ungkapnya saat dihubungi Suara.com via pesan WhatsApp, dikutip Minggu (28/1/2024).
Baca Juga: Buat Kebijakan Baru, Kominfo Wajibkan Publisher Game Berbadan Hukum
Sejak IndiHome menjadi bagian dari Telkomsel, Dedi mengklaim kalau perusahaan telah aktif menghadirkan berbagai paket fixed broadband kecepatan 100 Mbps ke atas dengan harga yang kompetitif.
Maka dari itu, ia melihat kalau ini adalah langkah positif dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan koneksi internet yang lebih cepat dan andal.
"Telkomsel juga percaya bahwa kecepatan internet yang tinggi tidak hanya memberikan manfaat langsung kepada pelanggan, tetapi juga membuka peluang dan mendorong pertumbuhan beragam industri digital kreatif yang nantinya dapat meningkatkan ekonomi digital nasional," beber dia.
Lebih lanjut Dedi berkomitmen untuk terus menghadirkan beragam paket dengan kecepatan tinggi sebagai upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat luas yang terus tumbuh.
"Khususnya terhadap internet yang dapat memberikan nilai tambah dalam mendukung ragam produktivitas kesehariannya," imbuhnya.
Baca Juga: Kominfo Pastikan Lembaga Pengawas Kebocoran Data Pribadi Dibentuk Oktober 2024
Senada dengan Telkomsel, XL Axiata selaku penyedia layanan fixed broadband XL Satu mengaku siap mengikuti aturan dan ketentuan yang diwacanakan Menkominfo.
"XL Axiata sebagai penyedia layanan Fixed Broadband (FBB) akan mengikuti aturan dan ketentuan yang ditetapkan pemerintah/regulator," kata Head of External Communication XL, Henry Wijayanto saat dihubungi Suara.com via pesan WhatsApp, dikutip Minggu (28/1/2024).
Terkait kenaikan harga, Henry bakal mempertimbangkan tarif yang sekiranya wajar di pasaran.
"Adapun untuk penetapan harga, kami akan mempertimbangkan harga wajar di pasar serta biaya-biaya yang terkait untuk memberikan layanan tersebut," tandasnya.
Fixed broadband harus jual paket minimal 100 mbps
Sebelumnya Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi mau mengatur kecepatan internet fixed broadband alias Wifi di Indonesia. Penyedia fixed broadband seperti Indihome hingga Biznet nantinya dilarang menjual paket dengan kecepatan internet di bawah 100 Mbps.
Menkominfo beralasan kalau saat ini internet adalah kebutuhan pokok. Ia mempertanyakan kenapa para penyedia fixed broadband di Indonesia masih menjual paket Wifi dengan kecepatan 5-10 Mbps.
“Internet ini merupakan kebutuhan pokok, kenapa masih menjual 5 Mbps, 10 Mbps untuk fixed internet broadband? Kenapa tidak langsung menjual 100 Mbps?" tanya Budi Arie, dikutip dari siaran pers Kominfo, Kamis (25/1/2024).
Oleh karenanya, Budi Arie menyatakan Kementerian Kominfo berencana membuat kebijakan bagi seluruh penyedia fixed internet broadband untuk jaringan yang tertutup tidak diperkenankan menjual layanan internet di bawah 100 Mbps.
"Makanya, saya akan buat kebijakan untuk mengharuskan mereka menjual fixed internet broadband dengan kecepatan 100 Mbps,” sambungnya lagi.
Budi Arie mengakui kalau kecepatan internet di Indonesia masih rendah. Di kawasan Asia Tenggara, Indonesia berada pada peringkat 9 dari 11 negara.
Berdasarkan data per Desember 2023, papar Budi, kecepatan internet mobile (seluler) Indonesia hanya mencapai 24,96 Mbps. Sedangkan untuk jaringan fixed broadband hanya 27,87 Mbps.
"Maka kita berembuk bersama dan menemukan solusi konkret untuk mengatasi permasalahan ini,” ungkapnya dalam Rapat Koordinasi dengan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia dan Penyelenggara Layanan Telekomunikasi Seluler di Kantor Kementerian Kominfo, dikutip dari siaran pers terpisah.