Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mau mengatur kecepatan internet fixed broadband alias Wifi di Indonesia. Penyedia fixed broadband seperti Indihome hingga Biznet nantinya dilarang menjual paket dengan kecepatan internet di bawah 100 Mbps.
Menkominfo beralasan kalau saat ini internet adalah kebutuhan pokok. Ia mempertanyakan kenapa para penyedia fixed broadband di Indonesia masih menjual paket Wifi dengan kecepatan 5-10 Mbps.
“Internet ini merupakan kebutuhan pokok, kenapa masih menjual 5 Mbps, 10 Mbps untuk fixed internet broadband? Kenapa tidak langsung menjual 100 Mbps?" tanya Budi Arie, dikutip dari siaran pers Kominfo, Kamis (25/1/2024).
Oleh karenanya, Budi Arie menyatakan Kementerian Kominfo berencana membuat kebijakan bagi seluruh penyedia fixed internet broadband untuk jaringan yang tertutup tidak diperkenankan menjual layanan internet di bawah 100 Mbps.
Baca Juga: Yandex Gelar Seminar AI di Universitas Pendidikan Indonesia dan Universitas Padjajaran
"Makanya, saya akan buat kebijakan untuk mengharuskan mereka menjual fixed internet broadband dengan kecepatan 100 Mbps,” sambungnya lagi.
Budi Arie mengakui kalau kecepatan internet di Indonesia masih rendah. Di kawasan Asia Tenggara, Indonesia berada pada peringkat 9 dari 11 negara.
Berdasarkan data per Desember 2023, papar Budi, kecepatan internet mobile (seluler) Indonesia hanya mencapai 24,96 Mbps. Sedangkan untuk jaringan fix broadband hanya 27,87 Mbps.
"Maka kita berembuk bersama dan menemukan solusi konkret untuk mengatasi permasalahan ini,” ungkapnya dalam Rapat Koordinasi dengan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia dan Penyelenggara Layanan Telekomunikasi Seluler di Kantor Kementerian Kominfo, dikutip dari siaran pers terpisah.
Baca Juga: Usai Suap BAKTI Kominfo, SAP Kini PHK 8.000 Orang