Usai Suap BAKTI Kominfo, SAP Kini PHK 8.000 Orang

Dicky Prastya Suara.Com
Rabu, 24 Januari 2024 | 17:19 WIB
Usai Suap BAKTI Kominfo, SAP Kini PHK 8.000 Orang
SAP, perusahaan perangkat lunak Jerman suap pejabat Indonesia [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Sebagian besar dari orang-orang ini ingin kami berikan pelatihan ulang dan dipindahkan ke posisi baru," imbuhnya.

Lebih lanjut Asam mengklaim kalau bisnis cloud mereka memang berkembang. Namun permintaan layanan software konsumen SAP justru turun signifikan.

“Kami memenuhi janji untuk mengubah SAP menjadi perusahaan cloud dan berkembang," tandasnya.

Kasus korupsi SAP
Diketahui perusahaan software asal Jerman, SAP didenda 220 juta Dolar AS atau setara Rp 3,4 triliun usai terbukti melakukan penyuapan sesuai penyelidikan Departemen Kehakiman AS (DOJ) bersama Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC).

Sanksi itu diberlakukan karena SAP terbukti melanggar Undang-Undang Praktik Korupsi Asing (FCPA) dengan melakukan skema pembayaran suap kepada pejabat pemerintah di Afrika Selatan dan Indonesia.

Denda tersebut nantinya akan digunakan untuk menyelesaikan penyelidikan atas kasus suap yang masih berlangsung. Dalam dokumen pengadilan, SAP telah menandatangani perjanjian penuntutan yang ditangguhkan (DPA) selama tiga tahun dengan departemen terkait.

Disampaikan oleh Asisten Jaksa Agung dari Divisi Kriminal DOJ, Nicole M. Argentieri, yang dikutip dari laman resmi SEC [www.sec.gov], SAP dengan sengaja menyuap pejabat pemerintah dan entitas terkait pemerintah di Afrika dan Indonesia guna memperoleh keuntungan dalam bisnis pemerintah di kedua negara.

Menanggapi tuduhan ini, SAP menegaskan, pihaknya akan mendukung pihak berwajib di Indonesia, Afrika Selatan dan seluruh dunia untuk melawan praktik korupsi.

"Keputusan ini menjadi momen krusial dalam perjuangan melawan praktik suap dan korupsi asing. SAP berkomitmen untuk memperkuat kerja sama dengan otoritas di Afrika Selatan dan di seluruh dunia," ucapnya, seperti yang dikutip dari situs resmi DOJ yang dikutip Redaksi Suara.com pada Senin (15/1/2024).

Baca Juga: Perusahaan Teknologi Tumbang! TikTok, eBay PHK Karyawan

Nicole M. Argentieri menegaskan, kasus ini tidak hanya menunjukkan pentingnya koordinasi internasional dalam memerangi korupsi, tetapi juga mencerminkan cara pihak berwajib menegakkan hukum atas perusahaan agar mau bertanggung jawab.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI