Usai Suap BAKTI Kominfo, SAP Kini PHK 8.000 Orang

Dicky Prastya Suara.Com
Rabu, 24 Januari 2024 | 17:19 WIB
Usai Suap BAKTI Kominfo, SAP Kini PHK 8.000 Orang
SAP, perusahaan perangkat lunak Jerman suap pejabat Indonesia [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perusahaan software asal Jerman, SAP, sempat ramai beberapa waktu lalu karena diduga terlibat suap ke beberapa pejabat Indonesia, termasuk Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (BAKTI Kominfo).

Kini informasi terbaru menyatakan kalau SAP berencana melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada 8.000 karyawan, sebagaimana dikutip dari CNBC International, Rabu (24/1/2024).

Dalam laporan keuangan terbaru SAP, perusahaan mengumumkan kalau PHK massal ini bertujuan untuk merestrukturisasi di tahun 2024. Pemecatan ini juga menjadi upaya demi beralih ke teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).

"Ini bagian dari rencana restrukturisasi tahun 2024 yang dirancang untuk membantu memenuhi kebutuhan bisnis masa depan," tulis SAP dalam laporannya.

Baca Juga: Perusahaan Teknologi Tumbang! TikTok, eBay PHK Karyawan

Mereka menjelaskan kalau SAP bakal fokus pada bidang pertumbuhan strategi utama, khususnya Business AI. Perusahan juga ingin mengubah peraturan operasional demi mewujudkan sinergi organisasi dan efisiensi yang didorong AI.

"Dan mempersiapkan perusahaan untuk pertumbuhan pendapatan yang sangat terukur di masa depan," lanjut SAP.

Chief Financial Officer Dominik Asam mengatakan kepada CNBC bahwa langkah ini merupakan bagian dari tujuan perusahaan untuk “memanfaatkan sepenuhnya peluang” gelombang teknologi yang bergerak cepat berikutnya.

Chief Financial Officer SAP, Dominik Asam mengaku kalau PHK ini adalah bagian dari tujuan perusahaan untuk memanfaatkan sepenuhnya peluang gelombang teknologi yang sedang berkembang cepat.

"Peluang besar berikutnya adalah AI, dan kami ingin melakukan persiapan dengan baik untuk itu," timpal dia.

Baca Juga: eBay PHK 1.000 Karyawan lewat Zoom

Maka dari itu, SAP Ingin fokus meningkatkan keterampilan pekerjanya pada perkembangan teknologi itu. Bahkan Asam mengaku kalau mereka sudah mengalokasikan sekitar 2 miliar Dolar AS (sekitar Rp 31,3 triliun) untuk realisasi rencana tersebut selama dua tahun ke depan.

"Sebagian besar dari orang-orang ini ingin kami berikan pelatihan ulang dan dipindahkan ke posisi baru," imbuhnya.

Lebih lanjut Asam mengklaim kalau bisnis cloud mereka memang berkembang. Namun permintaan layanan software konsumen SAP justru turun signifikan.

“Kami memenuhi janji untuk mengubah SAP menjadi perusahaan cloud dan berkembang," tandasnya.

Kasus korupsi SAP
Diketahui perusahaan software asal Jerman, SAP didenda 220 juta Dolar AS atau setara Rp 3,4 triliun usai terbukti melakukan penyuapan sesuai penyelidikan Departemen Kehakiman AS (DOJ) bersama Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC).

Sanksi itu diberlakukan karena SAP terbukti melanggar Undang-Undang Praktik Korupsi Asing (FCPA) dengan melakukan skema pembayaran suap kepada pejabat pemerintah di Afrika Selatan dan Indonesia.

Denda tersebut nantinya akan digunakan untuk menyelesaikan penyelidikan atas kasus suap yang masih berlangsung. Dalam dokumen pengadilan, SAP telah menandatangani perjanjian penuntutan yang ditangguhkan (DPA) selama tiga tahun dengan departemen terkait.

Disampaikan oleh Asisten Jaksa Agung dari Divisi Kriminal DOJ, Nicole M. Argentieri, yang dikutip dari laman resmi SEC [www.sec.gov], SAP dengan sengaja menyuap pejabat pemerintah dan entitas terkait pemerintah di Afrika dan Indonesia guna memperoleh keuntungan dalam bisnis pemerintah di kedua negara.

Menanggapi tuduhan ini, SAP menegaskan, pihaknya akan mendukung pihak berwajib di Indonesia, Afrika Selatan dan seluruh dunia untuk melawan praktik korupsi.

"Keputusan ini menjadi momen krusial dalam perjuangan melawan praktik suap dan korupsi asing. SAP berkomitmen untuk memperkuat kerja sama dengan otoritas di Afrika Selatan dan di seluruh dunia," ucapnya, seperti yang dikutip dari situs resmi DOJ yang dikutip Redaksi Suara.com pada Senin (15/1/2024).

Nicole M. Argentieri menegaskan, kasus ini tidak hanya menunjukkan pentingnya koordinasi internasional dalam memerangi korupsi, tetapi juga mencerminkan cara pihak berwajib menegakkan hukum atas perusahaan agar mau bertanggung jawab.

Tuduhan tersebut saat ini telah diakui oleh SAP. Dalam dokumen penyelidikan, SAP dan mitranya disebut telah memberikan suap dan imbalan lainnya untuk memenuhi kepentingan pejabat asing di Afrika Selatan dan Indonesia. Bentuk penyuapan melibatkan uang tunai, sumbangan politik, transfer elektronik, dan berbagai barang mewah.

Pada periode tahun 2015-2018, SAP dilibatkan dalam skema penyuapan terhadap beberapa pejabat di Indonesia dengan tujuan meraih keuntungan bisnis secara ilegal.

Tindakan tersebut mempermudah SAP untuk memenangkan kontrak dengan berbagai departemen atau lembaga di Indonesia, termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Badan Aksesibilitas dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (BAKTI Kominfo), sebagaimana disebutkan oleh DOJ.

Tanggapan BAKTI Kominfo
BAKTI Kominfo sempat terseret dalam kasus korupsi SAP yang terjadi saat periode tahun 2015-2018. Namun kala itu nama BAKTI Kominfo masih dikenal sebagai Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI).

Kepala Divisi Humas dan SDM BAKTI Kominfo, Sudarmanto menerangkan kalau di tahun 2018, BP3TI berubah nama menjadi BAKTI Kominfo melalui Peraturan Menteri Kominfo Nomor 3 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja BAKTI.

Di tahun itu, BLU BAKTI Kominfo menggunakan SAP dengan nilai kontrak untuk komponen perangkat lunak dan license SAP sebesar Rp 12,6 miliar demi memperbaiki tata kelola dan modernisasi proses bisnis.

"Kontrak tersebut dilakukan melalui suatu proses perencanaan dan pengadaan yang transparan dan akuntabel sesuai ketentuan perundangan-undangan dan peraturan yang berlaku," kata Sudarmanto dalam siaran pers yang diterima, Senin (15/1/2024).

Dia memastikan kalau BAKTI Kominfo bakal melakukan pemeriksaan internal usai nama lembaganya dicatut dalam kasus tersebut.

Tak hanya itu, BAKTI Kominfo mengklaim bakal berkomitmen menjunjung tinggi penegakan hukum dan siap bekerja sama dengan otoritas terkait.

"Selain melakukan pemeriksaan internal terkait kasus tersebut, BAKTI berkomitmen menjunjung tinggi penegakan hukum dan akan bekerjasama dengan otoritas terkait untuk mendukung pengelolaan APBN yang inklusif dan berkelanjutan menuju Indonesia yang maju, makmur, sejahtera, dan bersih dari korupsi," tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI