Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengaku sudah menyelesaikan masalah maraknya iklan judi online yang muncul di media sosial X alias Twitter beberapa waktu lalu.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengklaim kalau pengelola X sudah memblokir iklan judi online yang sempat viral dibahas warganet Indonesia.
"Sudah, sudah di-takedown," katanya saat ditemui di Kantor PBNU, Jakarta, Kamis (18/1/2024).
Pria yang akrab disapa Semmy itu menjelaskan kalau pengelola platform yang dimiliki Elon Musk itu ternyata kecolongan. Menurutnya, pihak yang mengajukan iklan itu tidak menyebut kalau materi yang dipromosikan adalah judi online.
"Itu kecolongan mereka, itu kan orang ngiklan, tapi iklannya ternyata ngomongnya ini, ternyata itu," lanjut dia.
"Kan dia enggak tahu, lu mau pasang iklan di mana pun kan sama saja. Lu beli habis itu masukkin. Dia ngaku-ngaku dia ngomong A, tapi sebenarnya B," bebernya lagi.
Semmy juga menganalogikan iklan yang dilarang seperti pornografi. Menurutnya media sosial yang meloloskan iklan itu juga dianggapnya kecolongan.
"Ya sama saja, ada pornografi dan lain-lain. Itu orang-orang kecolongan, karena sistemnya kan online," timpal Semmy.
Semmy menyarankan kalau para pengelola platform media sosial itu memiliki mekanisme pengawasan untuk menyaring konten-konten terlarang seperti judi online.
Baca Juga: Kominfo: Indonesia Digital Terwujud Jika NU Sudah Digital
"Biar apa? Begitu ada gambar begini, ya akunnya diblokir. Jadi harus ada partisipasi masyarakat, kan miliaran orang di seluruh dunia. X kan ada di seluruh dunia, yang penting responsnya cepat," tandasnya.