Suara.com - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Nezar Patria memiliki sejumlah cara dalam menangkal hoaks pemilihan umum dan pemilihan presiden alias Pemilu 2024 dan Pilpres 2024.
Nezar mengutip data Reuters Institute (2023) yang menunjukkan fakta berupa 62 persen pengguna internet pernah melihat information disorder di media sosial maupun media online.
"Masalah ini menjadi jauh lebih penting ketika Pemilu sudah dekat, terutama di Indonesia, di mana 87 persen warga percaya bahwa disinformasi telah mempengaruhi situasi politik," ungkapnya, dikutip dari siaran pers Kominfo, Rabu (17/1/2024).
Ia juga membandingkan kondisi tahun ini dengan hoaks Pemilu 2019, yang mana Kominfo telah mengidentifikasi 714 isu hoaks yang beredar antara tahun 2018 hingga 2019.
Baca Juga: Ngeri! Viral Spanduk Partai Gerindra: Waktunya Cabut Nyawa Koruptor
Sedangkan di tahun ini, Nezar menemukan hoaks Pemilu 204 sebanyak 204 isu yang tersebar dari Januari 2023 hingga Januari 2024.
Melihat itu, ia menilai kalau masih ada kemungkinan peningkatan jumlah isu hoaks yang tersebar. Sebab angka ini tidak secara komprehensif menangkap seluruh dinamika Pemilu 2024 yang masih berlangsung.
"Meskipun statistik tahun ini tampaknya menunjukkan angka yang lebih rendah dibandingkan dengan periode pemilu terakhir, ada kemungkinan angka hoaks terkait politik ini meningkat," timpal dia.
Untuk itu, Nezar memiliki tiga cara untuk menangkal hoaks Pemilu 2024. Pertama atau di tingkat hulu, Kominfo akan meningkatkan literasi digital melalui program Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD).
Selanjutnya di tingkat menengah, Kominfo melakukan langkah pencegahan penyebaran hoaks melalui pengecekan fakta seperti memoderasi konten dan menghapus konten hoaks, bersama dengan platform digital.
Baca Juga: Kasus Suap SAP: Ada Jam Tangan Mewah Hingga Barang Branded untuk Pejabat RI
Terakhir di tingkat hilir, Nezar menegaskan peran aktif Kementerian Kominfo dalam mendukung penegakan hukum yang dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia melalui penyediaan data dan informasi.
"Hal ini bertujuan untuk memastikan penyebaran informasi yang faktual sekaligus memutus aliran hoaks," jelasnya.