Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan kalau Pemerintah sudah menyiapkan super app alias aplikasi super buatan sendiri yang diberi nama Ina Digital.
Menkominfo menyatakan, platform ini adalah upaya Pemerintah untuk melakukan transformasi pelayanan publik kepada masyarakat lewat program Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) yang diinisiasi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Presiden sudah menentukan bahwa nanti platform SPBE kita namanya Ina Digital. Jadi semuanya serba digital, pelayanan publik juga harus lebih terus bertransformasi digital, lebih cepat, lebih berkualitas, segala hal bisa kita selesaikan dengan kemajuan teknologi digital,” papar Budi Arie, dikutip dari siaran pers Kominfo, Minggu (14/1/2024).
Dengan Ina Digital, lanjut dia, Pemerintah bakal terus mengembangkan integrasi antar kementerian dan lembaga untuk mewujudkan satu portal layanan nasional.
Baca Juga: Kominfo Akui Bisnis Telkomsel CS Terganggu WA-Google
“Jadi ketika (masyarakat) mau cari layanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial semuanya bisa lebih mudah,” imbuhnya.
Budi Arie menegaskan kementerian dan lembaga akan terus bekerja cepat. Hal ini dilakukan sesuai target Presiden Joko Widodo untuk menuntaskan pengembangan dan penerapan layanan pemerintahan berbasis digital.
Ia menyatakan kalau super app baru hasil leburan aplikasi pemerintah lain ini ditargetkan beroperasi tahun ini.
“Semua ekosistemnya lagi disiapkan, yang pasti tahun ini. Pak Presiden minta supaya bulan enam sudah mulai bisa beroperasi terutama identitas kependudukan digital (IKD) dulu," ungkap dia.
IKD sendiri adalah dokumen identitas yang akan menggantikan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik alias e-KTP. Budi menyebut kalau saat ini sudah ada 10 juta warga yang migrasi ke IKD dari e-KTP.
Baca Juga: Menkominfo Klaim Konten Hoaks Turun Dibanding 2019
"Menurut laporan Menteri Dalam Negeri baru 10 juta data kependudukan yang sudah migrasi ke digital, kita mengharapkan seluruh data kependudukan ini nanti bisa segera selesai,” harap dia.
Menkominfo menegaskan percepatan transformasi layanan pemerintahan berbasis digital merupakan bagian dari upaya mengakselerasi transformasi digital nasional.
"Transformasi digital ini kan keniscayaan, kalau enggak kita ditinggal, maka pemerintah harus meningkatkan pelayanan publik. Nah pelayanan publik yang meningkat tidak ada lagi selain transformasi digital," tandasnya.