Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengklaim konten hoaks yang beredar di masa kampanye Pemilu 2024 tidak sebanyak Pemilu 2019.
"Konten hoaks yang beredar selama masa kampanye Pemilu 2024 tidak sebanyak pada Pemilu 2019," kata Budi Arie dilansir laman Antara, Minggu (14/1/2024).
Meskipun demikian, dia menegaskan bahwa hoaks tetap menjadi ancaman bagi keberlangsungan demokrasi di Indonesia.
Salah satu wujud komitmen Kominfo adalah telah melakukan "take down" terhadap 51 konten hoaks.
Baca Juga: Fix! e-KTP Dihapus September 2024, Diganti IKD
Aksi ini dilakukan selama masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sejak 28 November 2023 hingga 11 Januari 2024.
Selain itu, Kementerian Kominfo juga telah menerbitkan 175 klarifikasi atas kabar bohong mengenai Pemilu selama masa kampanye tersebut.
"Kementerian Kominfo memiliki peran untuk menyebarluaskan informasi mengenai pemilu dan menjaga ruang digital agar demokrasi tetap berkualitas," jelasnya.
Menurutnya, upaya tersebut diperkuat melalui kerja sama dengan penyelenggara Pemilu.
Kominfo menggandeng Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam penanggulangan konten hoaks.
Baca Juga: Kominfo Pastikan e-KTP Diganti: 10 Juta Warga Sudah Beralih ke IKD
"Kementerian Kominfo telah menandatangani sejumlah nota kesepahaman terkait pemanfaatan layanan informasi dalam pelaksanaan dan pengawasan penyelenggaraan pemilu melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi," tutur Budi Arie.
Salah satunya perjanjian kerja sama yang dilaksanakan antara Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo dengan Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait pengawasan penyelenggaraan Pemilu.
"Melalui pemanfaatan teknologi informasi dan pemeliharaan serta pemanfaatan sistem elektronik, dengan memberikan panduan serta kode etik,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kominfo telah menemukan 96 konten hoaks Pemilu menjelang masa kampanye atau periode 17 Juli hingga 16 November 2023.
Kominfo telah me-take down 290 konten hoaks.
Tidak hanya itu, meskipun di masa perdebatan antarpendukung makin memanas, Menkominfo mengklaim jika konten hoaks terkait pemilu melandai.